Penerimaan Pajak Melambat pada Mei 2023, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Realisasi penerimaan bea dan cukai terkontraksi.

Penerimaan Pajak Melambat pada Mei 2023, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani elantik 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan pejabat non eselon setara pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (Doc: Kemenkeu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan pada Mei 2023. Kondisi tersebut disebabkan oleh high base effect, yang berarti laju pertumbuhan pajak tahun lalu sudah sangat tinggi.

Di sisi lain, peningkatan ketidakpastian perekonomian global juga menjadi tantangan yang perlu diwaspadai untuk menjaga realisasi penerimaan tetap sesuai target.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp830,29 triliun atau 48,33 persen dari target APBN. Meski tumbuh dobel digit, yakni 17,7 persen, kenaikannya tidak setinggi tahun lalu yang mencapai 53,5 persen.

“Kalau kita lihat 53,5 persen growth Januari–Mei tahun lalu. Tahun ini masih tumbuh 17,7 persen. Jadi, kita masih tumbuh double digit mendekati 20 persen di atas pertumbuhan tinggi tahun lalu,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (26/6).

Jika diperinci berdasarkan jenisnya, capaian penerimaan pajak Rp830,29 triliun disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp486,94 triliun atau 55,74 persen dari target. Capaian tersebut tumbuh 16,40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp418,70 triliun.

Kemudian, PPh migas mencapai Rp36,94 triliun atau 60,12 persen dari target, tumbuh 2,48 persen dari capaian tahun lalu

Selanjutnya, capaian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp300,64 triliun atau 40,47 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 21,31 persen dari catatan Mei 2022 yang mencapai Rp247,82 triliun.

Perolehan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 12,30 persen dari target, tumbuh 77,24 persen dari perolehan pada periode sama tahun lalu. 

Bea dan cukai terkontraksi 

Meski mengalami perlambatan, penerimaan pajak masih lebih baik ketimbang penerimaan bea dan cukai.

Per akhir Mei 2023, kantong bea dan cukai hanya terisi Rp118,4 triliun, merosot 15,6 persen ketimbang periode sama tahun lalu yang mencapai Rp140,3 triliun atau tumbuh 41,3 persen.

Dari sisi persentase terhadap target APBN, penerimaan bea dan cukai pada Mei 2023 juga baru mencapai 39 persen. Capaian tersebut lebih rendah ketimbang periode sama tahun lalu yang mencapai 46,9 persen.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI