Pengangguran Muda Berpendidikan Tinggi Meningkat Selama Pandemi

BPS mencatat peningkatan TPT usia muda produktif.

Pengangguran Muda Berpendidikan Tinggi Meningkat Selama Pandemi
Kepala BPS, Margo Yuwono. (dok. Badan Pusat Statistik)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan angka pengangguran pada usia muda selama pandemi Covid-19. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) usia 20-24 naik dari 14,3 persen pada Februari 2020 menjadi 17,66 persen pada Februari tahun ini. Selain itu, TPT usia 25-29 meningkat dari 7,01 persen menjadi 9,27 persen.

"Pengangguran usia muda lumayan tinggi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (30/8).

Memang, kenaikan TPT dialami oleh hampir seluruh rentang usia. Kendati demikian, dibandingkan usia muda, persentasenya tercatat lebih sedikit. Pengangguran usia 30-34, misalnya, naik dari 3,26 persen menjadi 4,94 persen.

Lalu, untuk usia 35-39, persentasenya naik dari 2,63 persen menjadi 3,74 persen; usia 40-44, naik dari 2,02 persen menjadi 3,55 persen; usia 44-49, naik dari 1,88 persen menjadi 3,27 persen; usia 50-54, naik dari 2,09 persen sampai 3,01 persen; dan usia 55-59, naik dari 2,43 persen menjadi 3,17 persen.

Tak hanya itu, tingkat pengangguran usia muda juga didominasi oleh masyarakat berpendidikan tinggi. Tercatat pengangguran dengan latar pendidikan SMA dan di atasnya juga mengalami peningkatan.

"Kita tahu bahwa pengangguran dengan edukasi yang baik biasanya tuntutannya banyak. ini jadi persoalan sosial yang harus sama-sama kita pikirkan," katanya.

Pekerja Informal Meningkat

Margo juga menyampaikan adanya peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian dan perdagangan. Namun, ia memberi catatan bahwa produktivitas beberapa sektor lapangan kerja mengalami peningkatan di tengah pengurangan tenaga kerja. Ini berarti tenaga kerja yang terkena PHK akan sulit kembali ke sektor tersebut 

"Orang yang terkena PHK atau sementara tidak bekerja belum tentu dia bisa beralih lagi ke sektor ekonominya. Karena kalau lihat produktivitas, sektornya mengalami peningkatan. Sementara di beberapa sektor pertanian dan perdagangan, produktivitas menurun. Artinya, beban sektor pertanian dan perdagangan bertambah," jelasnya.

Tantangan lainnya adalah peningkatan jumlah pekerja sektor informal, sedangkan jumlah jam kerja sektor formal mengalami penurunan. "Beralihnya sektor formal ke informal menjadi tantangan sendiri. Menurunnya jam kerja juga menjadi tantangan sendiri bagaimana kita meningkatkan produktivitas keduanya," kata Margo.

Kemiskinan Ekstrem Naik

Bertambahnya jumlah pengangguran dan beralihnya pekerja sektor formal ke informal juga berpengaruh pada tingkat kemiskinan. Tercatat, tingkat kemiskinan naik dari 9,78 persen pada 2020 menjadi 10,14 persen pada 2021. Sementara itu, penduduk miskin ekstrem meningkat dari 3,8 persen menjadi 4 persen.

Berdasarkan standar global, kata Margo, tingkat kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai penduduk dengan pendapatan kurang dari US$1,9 per hari atau kurang dari Rp30 ribu.

"Catatan penting yang perlu diperhatikan adalah kemiskinan ekstrem yang meningkat. Sebaran kemiskinan ekstrem terjadi di Pulau Jawa. Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah kemiskinan ekstremnya sangat tinggi," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya