PLN Pastikan Tetap Beli Batu Bara dengan Harga US$70 per Ton

PLN ubah kontrak pembelian batu bara dengan jangka panjang.

PLN Pastikan Tetap Beli Batu Bara dengan Harga US$70 per Ton
Dok. Istimewa
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) memastikan masih akan membeli batu bara dengan harga US$70 per ton yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 139.K/HK.02/MEM. B/2021. Meski demikian, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan perseroan telah mengamankan pasokan dengan merombak kontrak beli batu bara dari jangka pendek menjadi jangka panjang. 

Selain itu, PLN juga melakukan evaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir. Menurut Darmawan, fleksibilitas kontrak untuk mengantisipasi fluktuasi demand listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara. Sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara.

"Mengingat operasional PLTU itu bersifat jangka panjang, maka PLN juga perlu mengamankan ketersediaan batu bara dalam jangka panjang," ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Rabu (12/1).

Langkah lain yang dilakukan PLN adalah mengembangkan sistem monitoring digital yang mampu memberikan peringatan dini terkait ketersediaan batu bara yang sudah mendekati level tertentu, sistem antrean loading batu bara, bahkan sampai pemantauan data pemasok dalam mengirimkan batu bara sesuai komitmen kontraktualnya secara realtime.

Semua sistem administrasi tersebut akan terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. "Sistem ini memberikan alarm ke pusat apabila stok batu bara sudah menipis. Sistem ini juga mendeteksi dengan jangka waktu H-10 dari deadline kebutuhan," jelas Darmawan.

Selain itu, sistem tersebut akan memastikan ketersediaan kapal pengangkut. Monitoring dilakukan secara real time dengan melihat pergerakan kapal dan mulai dari pengiriman hingga waktu bongkar muat di pembangkit. "Sistem akan menunjukkan point to point pemasok. Sistem realtime ini langsung bisa dicek oleh PLN pusat dan Ditjen Minerba," ujar Pria yang akrab disapa Darmo ini.

Skema Pembelian Diubah

Darmawan juga menyampaikan bahwa PLN telah mengubah skema pembelian batu bara dari yang sebelumnya sebagian melalui penjual menjadi pembelian langsung dari penambang. Skema pembelian juga didorong menjadi Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat tujuan), sehingga memastikan semua sampai pada tujuan dengan lebih baik.

Ini merupakan bagian dari upaya jangka pendek untuk menghindari krisis pasokan batu bara terulang kembali, yakni dengan memastikan detail semua eksekusi pasokan batu bara berjalan lancar sampai di unit-unit pembangkit dengan timeline yang akurat.

"Kami juga berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan satu per satu volumenya terpenuhi, armada angkutnya tersedia kemudian bagaimana upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara ini di PLTU," kata Darmawan.

PLN pun bakal meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners’ Association). Dengan demikian dapat dipastikan penerimaan batu bara pada situasi ini akan berjalan efektif, lebih cepat dan pasti.

"Kita melakukan penguatan dari sudut pandang rantai pasok, manajemen, kemudian juga sistem monitoring, kemudian bagaimana proses yang berbelit-belit kita ringkas kita bongkar dan sederhanakan, sehingga menjadi satu rantai aspek yang lebih efektif," tutur Darmawan.

Pembubaran PLN Batu Bara

Terkait wacana pembubaran PLN Batubara, kata Darmawan, sebagai perusahaan pelat merah PLN akan menjalankan keputusan pemerintah selaku pemegang saham perseroan. "Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengkaji penggabungan PT PLN Batu Bara ke dalam subholding pembangkit listrik yang akan dibentuk. Tujuannya, untuk memperkuat pelayanan dan bisnsis PLN serta mencegah tumpang-tindih lini usaha antar perusahaan pelat merah.

Dengan demikian, nantinya industri pembangkitan listrik diharapkan bisa lebih independen, sementara PLN dan anak usahanya hanya akan fokus bergerak di usaha transmisi listrik. 

"Kami punya visi akan membentuk subholding, kalau kita ingat ini pertama kalinya PLN memiliki direktur pemasaran, nanti akan kami melakukan subholding supaya pelayanan kepada masyarakat harus benar," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Kamis (6/1).

Kendati demikian, Erick mengaku tak buru-buru untuk melakukan merger atau pembubaran anak usaha PLN dalam proses pembentukan subholding tersebut. Untuk tahap awal, kementeriannya akan fokus terlebih dahulu membahas peta jalan subholding bumn energi tersebut. 

"Visi ke depan BUMN kan kita selalu ingin mengurangi jumlah anak dan cucu perusahaan, apalagi yang tidak diperlukan," kata Erick. "Kami jadwalkan minggu depan bertemu direksi PLN secara menyeluruh bersama (membahas) peta jalan yang selama tahun ini harus dikerjakan," pungkasnya.

Sekedar informasi, PT PLN Batu Bara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, pengolahan dan perdagangan batu bara. Didirikan pada tanggal 11 Agustus 2008, PLN Batu Bara ditugaskan untuk mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU PLN (Persero) dan anak perusahaannya (Securing Business Sustainability) dengan harga yang efisien (Optimizing Cost Efficiency).

Adapun pasokannya berasal dari 5 sumber, baik anak perusahaan maupun perusahaan afiliasinya, yakni PT Bangun Persada Jambi Energi, PT Mahakarya Abadi Prima, PT Banya Koalindo Lestari, PT Musi Mitra Jaya, dan PT Sriwijaya Musi Logistic.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pengamat Perkirakan Penerapan Teknologi AI di Apple Menyasar SIRI