Satgas Ungkap Dugaan Pemalsuan Data Aset Obligor BLBI

Satu pegawai DJKN terlibat dalam pemalsuan data.

Satgas Ungkap Dugaan Pemalsuan Data Aset Obligor BLBI
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban angkat suara soal dugaan pemalsuan data aset BLBI yang dilakukan pegawainya. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Ketua Satgas BLBI itu mengungkap bahwa dugaan penggelapan terendus setelah ditemukannya surat palsu terkait aset BLBI yang mengatasnakan Kementerian Keuangan.

Atas temuan itu, pihaknya lalu melapor ke pihak kepolisian agar dilakukan pneyelidikan. Bukti-bukti yang ada kemudian membawa kesimpulan atas keterlibatan seorang pegawai Kemenkeu dalam pemalsuan surat tersebut.

"Oleh Polres Bogor diteliti dan ternyata ada satu orang pegawai muda yang terlibat. Yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (26/1) kemarin.

Kini, kata Rionald, kementerian telah melakukan tindakan tegas kepada pegawai yang terlibat. Ia juga menjamin aset-aset BLBI yang dikejar negara sampai dengan saat ini masih aman. "Jadi ada satu orang, bukan sebelas orang, dan tentu ini penting buat kami jadi kami ingin memastikan aset negara tidak dipermainkan. Jadi walaupun ada oknum-oknum kita menindak secara tegas," jelasnya.

Kepada Komisi XI, Rionald juga menjelaskan bahwa yang ditangani oleh Satgas BLBI adalah para pihak yang pada saat krisis keuangan 1998 ditangani oleh BPPN tetapi belum menyelesaikan kewajibannya hingga sekarang. Terkait adanya bantahan dari sejumlah pihak yang termasuk dalam daftar tagihan piutang BLBI, menurut Rionald, hal tersebut wajar karena mereka memiliki versinya tersendiri terkait BLBI. 

Karena itu lah, dalam rapat dengan Komisi XI mendatang, data-data pemerintah akan dibuka untuk menjelaskan dasar penagihan piutang terutama yang dibantah oleh para obligor. "Kami siap dan sepakat bahwa kita harus menuntaskan masalah BLBI, apakah nanti di akhir 2023 selesai atau tidak kami akan berusaha semaksimal mungkin," terangnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan