Skema DMO Batu Bara Dirombak, Harga Ikut Mekanisme Pasar

Skema baru disebut tak akan bebani subsidi.

Skema DMO Batu Bara Dirombak, Harga Ikut Mekanisme Pasar
Kapal tongkang batu bara melintas di kali CBL, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/11/2021). KemenESDM mencatat harga batu bara acuan menyentuh angka US$215,01 atau naik 33 persen dibanding bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan merombak tata kelola pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan nantinya PT PLN (Persero) akan membeli batu bara dengan harga pasar. 

"Nanti dibentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU yang bayar ke PLN sehingga PLN itu membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu," ungkap Luhut, Senin (10/1).

Selama ini, disparitas harga yang cukup jauh antara yang dikenakan PLN dengan harga yang berlaku di pasar memang memunculkan masalah. Harga yang dikenakan oleh PLN, misalnya, dipatok pada US$70 per ton untuk batu bara kalori 6.322 Kcal/Kg. Sedangkan harga pasar batubara berfluktuasi mengikuti pasar dunia.

Ketika harga di pasar di bawah US$70 per ton, perusahaan batu bara yang berlomba lomba untuk menjual ke PLN, sementara ketika harga di pasar berada di atas US$70 per ton, banyak kelompok trader yang telah memiliki komitmen penjualan ke PLN tidak menepati komitmen terhadap perjanjian suplainya.

Luhut mencontohkan, jika harga batu bara mencapai US$100 per ton atau hingga US$200 per ton, maka akan dihitung selisih harganya dengan patokan harga batu bara untuk Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$70 per ton.

Untuk itu, para perusahaan wajib membayarkan pungutan kepada BLU sehingga selanjutnya dana tersebut dialokasikan sebagai kompensasi untuk selisih harga yang dikeluarkan oleh PLN karena membeli batu bara dengan harga pasar.

Dana tersebut harus dibayarkan sebelum perusahaan melakukan shipment. Keuntungan dari mekanisme ini, berdasarkan penjelasan dalam paparan yang ditampilkan, adalah tidak terjadinya distorsi karena PLN tetap membeli di harga pasar, sekaligus tidak menambah beban subsidi negara.

Sebab, harga pasar dan harga acuan US$70 per ton disubsidi dari pungutan kepada para produsen batubara. Hal ini akan mengamankan suplai batu bara PLN secara konsisten. 

Selain itu, pemerintah juga akan menghilangkan pembedaan royalti domestik untuk IUPK hasil konversi PKP2B, sehingga akan meningkatkan PNBP secara signifikan saat harga batu bara meningkat. Kemudian, pendapatan pajak dari perusahaan batu bara juga diharapkan akan meningkat karena harga yang digunakan mengacu pada mekanisme pasar.

Spesifikasi Tak Sesuai

Dalam paparannya, ia juga mengatakan usulan skema BLU Untuk DMO batu bara itu disebabkan spesifikasi batu bara perusahaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan PLN.

Pasalnya, sebagian besar emas hitam yang dibutuhkan PLN itu memiliki kalori rendah (rata-raya kalori 4.659 Kcal / Kg) dan dengan kandungan sulfur,air, dan abu tertentu, sedangkan produksi batubara perusahaan yang ada di Indonesia memiliki

spesifikasi yang bervariasi dan mayoritas berkalori sedang. Sebagai catatan, 54 persen cadangan batu bara Indonesia memiliki kalori sedang 4.700-5.700.

"Hal ini menyebabkan tidak semua perusahaan bisa melakukan supply batubara kepada PLN," jelas paparannya.

Selain itu, Luhut mengungkapkan PLN juga tak akan lagi melakukan pembelian batu bara dengan skema Free on Board (FoB) atau membeli batu bara di lokasi tambang. Ke depannya skema yang bakal diadopsi yakni Cost, Insurance and Freight (CIF), yakni membeli batu bara dengan harga sampai di tempat. Karena itu, pemerintah juga berencana membubarkan anak usaha PLN, PT PLN Batu Bara demi mengoptimalkan pengadaan komoditas oleh perusahaan setrum pelat merah tersebut.

"Kami benahin banyak betul ini, nanti PLN tidak ada lagi FoB, semua CIF. Tidak boleh lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," tandas Luhut.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Medco Rampungkan Divestasi Kepemilikan di Blok Ophir Vietnam
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M