Solar Langka di Sejumlah Daerah, Ini Langkah Pertamina

Pertamina catatan kenaikan konsumsi.

Solar Langka di Sejumlah Daerah, Ini Langkah Pertamina
Armada distribusi Pertamina. (Dok.Pertamina)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kelangkaan BBM jenis solar terjadi di sejumlah daerah sejak pekan lalu. Di Sulawesi Utara, misalnya, seretnya solar bersubsidi membuat para nelayan merugi karena tidak bisa pergi melaut mencari ikan.

Rahmat, salah seorang nelayan di Makassar, mengatakan banyak nelayan harus berjuang mencari BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk bisa menghidupkan mesin kapalnya mencari ikan.

"Susah dapat solar di SPBN, kalaupun ada sudah ada jatahnya orang. Terpaksa beli di SPBU pakai jerigen, itu pun kalau dapat harus antri," ucapnya seperti dikutip Antara, pekan lalu.

Kondisi tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sulsel, Chairil Anwar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulsel.

"Aktivitas nelayan tentu sangat terganggu karena kesulitan bahan bakar. Cara ilegal saja susah apalagi legal. Laporan yang masuk bahkan ada dijual antara Rp10 ribu-20 ribu per liter. Padahal harga solar subsidi Rp4.150 per liter," katanya.

Terkait hal tersebut Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pihaknya akan berfokus kepada pelayanan logistik dan jalur-jalur distribusi konsumen untuk mengatasi kelangkaan solar subsidi.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak panik berbelanja dan membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

"Kami imbau pembelian bahan bakar untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangat mahal," kata Irto dalam keterangan resminya.

Konsumsi Meningkat

Pertamina mencatat angka konsumsi bahan bakar minyak jenis solar subsidi melonjak cukup signifikan seiring pulihnya aktivitas masyarakat dan industri di dalam negeri.

Saat ini perseroan telah memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi solar subsidi di lapangan secara maksimal.

"Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen," ujar Irto.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Untuk memastikan agar pengguna yang berhak atas solar subsidi bisa dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.

“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna solar subsidi akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraan," jelas Irto.

"Kami imbau untuk pelaku industri dan masyarakat mampu agar menggunakan BBM diesel nonsubsidi, seperti dexlite dan pertamina dex, dan solar subsidi bisa digunakan oleh saudara kita yang lebih berhak dan membutuhkan," tambahnya.

Irto memastikan Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan solar subsidi agar lebih tepat sasaran.

Jika ada Indikasi penyalahgunaan solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, maka Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi