Sri Mulyani Kembali Tunjuk Wahid Sutopo Jadi Dirut PT PII

Menkeu minta kerugian penjaminan tak semua diserap negara.

Sri Mulyani Kembali Tunjuk Wahid Sutopo Jadi Dirut PT PII
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjabat tangan dengan Dirut PII Wahid Sutopo. (Doc: Kemenkeu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunjuk M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dengan masa jabatan 5 (lima) tahun. 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Utama PT PII dilakukan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (25/11). Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 340/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Kepada Sutopo, Sri Mulyani selaku pemegang saham PT PII berharap kedepannya Sutopo dapat berusaha lebih keras dalam mengatasi hambatan-hambatan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,

“Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap itu menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah-masalah, mengatasi masalah secara lebih cepat lebih tepat. Dengan demikian, akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat (25/11).

Dengan diangkatnya kembali M.Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII, maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah Direktur Utama M. Wahid Sutopo, Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani. 

Tidak semua kerugian bisa dilimpahkan ke negara

Sri Mulyani juga menyampaikan arahannya kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi bagaimana ring fencing keuangan negara bisa dibangun dengan baik sebagai sebuah kebijakan keuangan negara yang prudent.

"Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidakkompetenan, kalau lost itu adalah karena ketidakprofesional, kalau lost itu juga karena iresponsibility. Hal-hal seperti itu tidak seharusnya menjadi sesuatu yang harus di-absorb oleh negara,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelum diangkat menjadi Direktur Utama PT PII pada periode 2022 – 2027, M. Wahid Sutopo memiliki rekam jejak yang cukup beragam. Sebelum menjabat Direktur Utama PT PII sejak 29 November 2019, ia menduduki posisi Direktur Eksekutif Bisnis PT PII pada 2017 hingga 2018, dan menjabat posisi penting di beberapa perusahaan swasta dan BUMN. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pengamat Perkirakan Penerapan Teknologi AI di Apple Menyasar SIRI