Sri Mulyani: Insentif Pajak Dongkrak Penjualan Mobil dan Rumah

Sejumlah insentif masih akan dilanjutkan di tahun ini.

Sri Mulyani: Insentif Pajak Dongkrak Penjualan Mobil dan Rumah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers dari KTT G20 2021 (31/10). (FORTUNEIDN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas mobil baru telah mendorong penjualan mobil sepanjang 2021. Tak hanya pembebasan PPnBM, pelonggaran atau pembebasan uang muka kredit mobil dan kendaraan bermotor yang dilakukan BI mulai 1 Maret 2021 lalu hingga 31 Desember 2021 lalu juga turut memberikan andil.

Tercatat, realisasi kredit kendaraan bermotor tembus Rp97,45 triliun. "Capaian itu sejalan dengan peningkatan penjualan mobil di 2021 yang mencapai 863,3 ribu unit, naik dibandingkan 2020 yang 578,3 ribu," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (2/2).

Selain terhadap sektor otomotif, insentif fiskal dan pelonggaran kredit sepanjang tahun lalu juga turut berdampak positif pada penjualan properti. Ia menyebut, kolaborasi BI, OJK dan pemerintah telah mendorong realisasi kredit properti sampai dengan Rp465,5 triliun.

Insentif Dilanjutkan

Sebagai catatan, pemerintah menggelontorkan kebijakan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan. Langkah ini diikuti oleh pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti, oleh Bank Indonesia.

Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut membantu dalam melakukan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi dan ketentuan uang muka perusahaan pembiayaan.

Lantaran itu lah, Bendahara Negara memastikan beberapa kebijakan insentif akan tetap dilanjutkan di tahun ini. Tertuama, insentif PPnBM bagi sektor otomotif dan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan. “Saat ini sedang dalam proses pengundangan, artinya mendapatkan nomor dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Kalau hari ini selesai, langsung akan diumumkan hari ini juga,” imbuhnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia