Subsidi Pertalite Sisa 6,2 Juta KL, ESDM Kaji Tambahan Kuota

Menkeu minta konsumsi BBM bersubsidi dibatasi.

Subsidi Pertalite Sisa 6,2 Juta KL, ESDM Kaji Tambahan Kuota
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat konferensi pers di kantor pusat Pertamina, Kamis (30/6). (Dok. Pertamina)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) mengatakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Sementara untuk BBM bersubsidi jenis solar, realisasinya telah mencapai tersalurkan 9,9 juta KL.

Dengan kuota Pertalite yang hanya 23 juta KL, maka hingga akhir tahun ini jumlah Pertalite yang tersisa hanya sebesar 6,2 juta KL. "Sementara kuotanya 14.9 juta KL di tahun ini," jelas Irto saat dihubungi Jumat (12/8). Artinya, sisa kuota Solar bersubsidi hanya sebesar 5 juta KL.

Meski demikian, Irto menjamin bahwa produksi dan ketersediaan Pertalite serta Solar masih aman sampai hari ini. "Data per kemarin Pertalite di posisi 18 hari dan Solar 19 hari, dan terus diproduksi. Stok aman," ujarnya

Kian tipisnya persediaan Pertalite dan Solar cukup menghawatirkan sebab pemerintah telah menanggung subsidi cukup besar untuk dua jenis BBM tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTA Kamis (11/8), menyebut bahwa subsidi energi tahun ini telah menyentuh Rp502 triliun karena kenaikan harga komoditas batu bara serta minyak.

Karena itu lah, ia meminta Pertamina selaku perusahaan yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi melakukan pengendalian distribusi. Jika tidak, maka overkuota BBM akan kian membebani keuangan negara. 

"Maka, saya sampaikan anggaran untuk subsidi terutama untuk minyak, Pertalite, Solar, itu kita akan menghadapi tekanan dari perubahan nilai tukar dan deviasi harga minyaknya, serta volume yang meningkat," jelasnya.

Pemerintah pertimbangkan kuota tambahan

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah tengah mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Beleid yang ditargetkan rampung pekan ini itu diharapkan bisa jadi petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM bersubdi.

“Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai revisinya untuk segera diterbitkan Perpresnya,” ujarnya di Kementerian ESDM, Rabu (3/8) lalu..

Selain membatasi konsumsi Pertalite dan Solar, rencananya pemerintah juga berencana untuk menambah kuota BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini. Tambahan alokasi kuota tersebut, kata dia, untuk mengimbangi tingkat konsumsi masyarakat yang sejak awal tahun ini melebihi proyeksi yang ditetapkan.

“Kita tidak mau kekurangan BBM, kan. BBM kan energinya ekonomi, hitung-hitungannya nanti tinggal dibuat,” ujar Arifin.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya