Suntikan Modal ke BUMN Capai Rp369 T sejak 2005, 86% di Era Jokowi

Suntikan modal ke BUMN melonjak sejak 2015.

Suntikan Modal ke BUMN Capai Rp369 T sejak 2005, 86% di Era Jokowi
Presiden Jokowi saat meluncurkan golding BUMN industri pertahanan, Defend ID, Rabu (20/4). (dok. Pindad)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan mencatat total penyertaan modal negara (PMN) yang telah digelontorkan pemerintah ke BUMN sejak 2005 hingga 2021 mencapai Rp369,17 triliun. Suntikan modal ratusan triliunan itu sebagian besarnya diberikan pada periode 2015 hingga 2021, sejak Presiden Joko Widodo menjabat, yakni sekitar Rp318,05 triliun.

Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan IV DJKN Kementerian Keuangan Adinugroho Dwiutomo mengatakan peningkatan signifikan sejak 2015 tersebut bertujuan untuk mendukung program Nawa Cita yang diusung Presiden.

"Sejak 2005-2021 pemerintah sudah mengalokasikan PMN kepada BUMN itu sekitar Rp369,17 triliun. Dan itu terdiri dari Rp350 triliun dalam bentuk fresh money, dana segar, sementara sekitar Rp19 triliun dalam bentuk PMN non tunai konversi BUMN, konversi piutang dan lain-lain," ujarnya workshop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Selasa (14/6).

Secara terperinci, Adinugroho menjelaskan bahwa dari perspektif pemanfaatannya, pengguna PMN BUMN terbagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, sebesar Rp3 triliun untuk pendirian BUMN antara lain pembiayaan dan penjaminan infrastruktur sebesar Rp2 triliun dan pembiayaan perumahan sebesar Rp1 triliun.

Kedua, restrukturisasi BUMN sebesar Rp12,7 triliun yang antara lain digunakan untuk PT Dirgantara Indonesia Rp3,997 triliun, PT Merpati Nusantara Rp1,09 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp440 miliar, PT Kertas Kraft Aceh Rp300 miliar, dan PT Kertas Leces Rp280 miliar

Ketiga, untuk peningkatan kinerja BUMN sebesar Rp354 triliun. Penggunaannya antara lain diarahkan pada pembiayaan ekspor, kredit mikro, kedaulatan pangan, infrastruktur/konektivitas, energi, perumahan, peningkatan industri strategis, dan penguatan BPJS.

"Jadi Rp369,17 triliun ini kalau kita coba lihat dari perspektif pemanfaatan, itu untuk pendirian BUMN Rp3 triliun, restrukturisasi BUMN Rp12,7 triliun dan untuk peningkatan kinerja BUMN Rp354 triliun," jelasnya.

Berdasarkan sektor

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan sektornya, pemanfaatan PMN kepada perusahaan pelat merah paling banyak diarahkan pada sektor infrastruktur yakni sebesar Rp125,23 triliun. Selanjutnya ada sektor pembiayaan UMKM sekitar Rp72,79 triliun, sektor energi Rp56,74 triliun, transportasi dan logistik Rp39,98 triliun.

Ada pula sektor, investasi sebesar 18,50 triliun, sektor perumahan, wisata dan lingkungan sebesar Rp18,26 triliun, sektor kesehatan Rp14,33 triliun, sektor pangan Rp11,88 triliun, sektor industri pengolahan Rp11 triliun, dan sektor lainnya Rp500 miliar.

"Itu gambaran investasi pemerintah ke BUMN sepanjang 2005-2021. Tapi di luar itu ada juga investasi lain ke Badan Layanan Umum," tandasnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Maret 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Investasi di Indonesia
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi