Jakarta, FORTUNE - Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) Seksi 2 dan 3 telah beroperasi dan berbayar mulai hari ini, Selasa (28/2). Ruas yang meliputi Cileunyi–Pamulihan–Sumedang–Cimalaka tersebut sebelumnya telah dibuka fungsional sejak 18 Februari 2023.
"Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif, Tol Cisumdawu ruas Cileunyi–Pamulihan–Sumedang–Cimalaka resmi akan diberlakukan penyesuaian tarif tol untuk seksi 1 dan penetapan tarif tol baru untuk seksi 2 & 3 mulai tanggal 28 Februari 2023 pukul 00:00," demikian pengumuman PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Selasa (28/2).
Manajemen CKJT menyampaikan penetapan tarif tersebut telah melewati proses panjang, mulai diskusi dengan beberapa stakeholders hingga pengamat ekonomi.
Selain itu, penetapan tarif tersebut dilakukan untuk menjamin pengembalian investasi, pemeliharaan, serta pengembangan ruas.
Seksi 1 Cileunyi–Pamulihan (11,45 km) telah beroperasi sejak Januari 2022. Dilanjutkan dengan Seksi 2 Pamulihan–Sumedang (4,8 km), dan Seksi 3 Sumedang–Cimalaka (4,05 km) yang telah beroperasi sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan selama Nataru 2022/2023.
Tol Cisumdawu terdiri dari 6 seksi yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya konstruksi Rp5,5 triliun
Berikut daftar lengkap tarif Tol Cisumdawu dari pintu tol Cileunyi, Pamulihan, dan Sumedang:
- Cileunyi–Jatinangor
- Golongan I Rp7.500
- Golongan II Rp11.500
- Golongan III Rp11.500
- Golongan IV Rp15.500
- Golongan V Rp15.500
- Cileunyi–Pamulihan
- Golongan I Rp14.500
- Golongan II Rp22.000
- Golongan III Rp22.000
- Golongan IV Rp29.000
- Golongan V Rp29.000
- Cileunyi–Sumedang
- Golongan I Rp36.500
- Golongan II Rp54.500
- Golongan III Rp54.500
- Golongan IV Rp72.500
- Golongan IV Rp72.500
- Cileunyi–Cimalaka
- Golongan I Rp41.500
- Golongan II Rp62.000
- Golongan III Rp62.000
- Golongan IV Rp83.000
- Golongan V Rp83.000
- Pamulihan–Sumedang
- Golongan I Rp22.000
- Golongan II Rp32.500
- Golongan III Rp32.500
- Golongan IV Rp43.500
- Golongan V Rp43.500
- Pamulihan–Cimalaka
- Golongan I Rp27.000
- Golongan II Rp40.500
- Golongan III Rp40.500
- Golongan IV Rp54.000
- Golongan V Rp54.000
- Sumedang–Cimalaka
- Golongan I Rp5.000
- Golongan II Rp8.000
- Golongan III Rp8.000
- Golongan IV Rp10.500
- Golongan V Rp10.500