Wamenkeu Minta Masyarakat Tak Pandang Negatif Utang Pemerintah

Pengelolaan utang dipastikan lebih pruden dan hati-hati.

Wamenkeu Minta Masyarakat Tak Pandang Negatif Utang Pemerintah
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan RI. (Dok. Kemenkeu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta masyarakat tak terus-menerus memandang utang sebagai sesuatu yang negatif. Sebab, tak selamanya utang memiliki dampak buruk. Bahkan dengan pengelolaan yang hati-hati dan bijaksana, utang justru dapat digunakan sebagai instrumen pembiayaan untuk menggerakan perekonomian.

Hal ini tak hanya berlaku bagi pemeirntah, melainkan juga perusahaan yang memanfaatkan utang untuk mengembangkan bisnisnya. "Utang adalah alat kita. Kalau pengusaha yang sehat pasti punya utang, utang bikin mereka ekspansi. Nah di pemerintah juga sama," ujarnya dalam Indonesia Economic Outlook (IEO) 2022, Jakarta, Selasa (25/1).

Suahasil juga menjelaskan bahwa pengelolaan APBN selama pandemi Covid-19 telah didesain fleksibel. Defisit fiskal, misalnya, direlaksasi hingga di atas 3 persen dair Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian, pemerintah bisa lebih leluasa dalam merancang dan menggalokasikan anggaran belanja meski penerimaan negara menurun.

Pada 2020, misalnya, tercatat defisit APBN mencapai 6,14 persen terhadap PDB. Dengan demikian, jika anggaran tak dapat dibiayai oleh penerimaan, maka pemerintah dapat mengandalkan utang. "Artinya kekurangan ini harus dibiayai dari pembiayaan (utang)," terangnya.

Pembiayaan Utang Lebih Hati-hati

Meski beroleh wewenang untuk menarik utang lebih banyak dari kondisi sebelum pandemi, Suahasil memastikan bahwa pengelolaan utang pemerintah dilakukan dengan bijaksana dan hati-hati.

Hal tersebut, misalnya, terlihat dari upaya pemeritntah dalam penarikan utang melalui instrumen surat utang negara (SUN). Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam program burden sharing, di mana bank sentral akan membeli SUN dari pasar perdana atau secara langsung.

Penarikan utang dari bank sentral juga terbagi menjadi dua, dengan bunga dan tanpa bunga. Pembiayaan yang diperuntukkan penanganan Covid-19 seperti untuk sektor kesehatan tidak dikenakan bunga. Sebaliknya, utang yang tujuannya untuk menjalankan program-program pemerintah dikenakan bunga."Jadi bikin utangnya juga hati-hati," tegas Suahasil.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia