Wamenkeu Sebut UU P2SK Percepat Pembangunan Ekonomi Nasional

UU PPSK fokus pada lima pilar.

Wamenkeu Sebut UU P2SK Percepat Pembangunan Ekonomi Nasional
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan RI. (Dok. Kemenkeu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan mempercepat pembangunan perekonomian nasional.

Sebab, beleid tersebut dapat membantu pemerintah mendorong pendalaman pasar keuangan, serta membuat sektor finansial lebih inklusif dan stabil ke depan.

"Bagi sektor keuangan, yang paling penting itu ada tiga. Pertama, membuat sektor keuangan itu stabil. Kedua, membuat sektor keuangan lebih dalam. Ketiga, membuat sektor keuangan lebih inklusif," ujarnya dalam seminar bertajuk ‘Dentons HPRP Law and Regulation Outlook 2023: Omnibus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi’, Senin (20/2).

Suahasil menuturkan, UU P2SK berfokus pada lima pilar. Pertama, penguatan kelembagaan antara bank Indonesia dan OJK. "Bukan hanya ditambahi mandat, tetapi juga ditambahi fungsi, sehingga bisa menjalankan mandat-mandat tersebut. Tetapi kunci pertama adalah penguatan kelembagaan otoritas," terang Suahasil.

Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik. Ini juga menyangkut lembaga jasa keuangan mikro yang sebelumnya tak diatur seperti koperasi simpan pinjam. 

"Koperasi, terutama yang simpan pinjam, esensinya adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Bila koperasi melakukan hal tersebut, tidak ada masalah. Tetapi ketika koperasi sudah mulai melakukan pelayanan kepada non anggota, ini kemudian sifatnya menjadi mendekat kepada lembaga jasa keuangan, sehingga harus diawasi," jelasnya.

Perkuat perlindungan konsumen 

Pilar selanjutnya adalah mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan. Hal ini dibutuhkan untuk mendorong kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan.

Keempat, memperkuat perlindungan konsumen dengan meningkatkan pengawasan yang terintegrasi. Pilar terakhir adalah literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

"Kami yakin, sektor keuangan yang lebih dalam, yang lebih inklusif dan lebih stabil, itu harus berdiri di atas fundamental hukum dan tata kelola yang baik. Ini bukan hanya sektor yang highly regulated, ini adalah mengenai menumbuhkan sektor keuangan yang menciptakan confidence, membuat kita bisa berkembang," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Daftar Orang Terkaya di Dunia Terbaru 2024, Siapa Saja?
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Hobi Melancong Usai Pandemi, Makau Lirik Potensi Wisatawan RI
Kronologi Penyitaan 9 Mobil Milik Pengusaha Malaysia Versi Bea Cukai