Apa Itu Visa? Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Mendapatkannya

Ketahui tentang ini sebelum pergi ke luar negeri.

Apa Itu Visa? Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Mendapatkannya
ilustrasi melakukan perjalanan ke luar negeri (unsplash.com/Jeshoots)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Visa adalah salah satu dokumen yang harus Anda miliki sebelum bepergian ke luar negeri. 

Apa pun tujuan Anda, mendapatkan visa adalah hal yang wajib jika negara yang akan dikunjungi memerlukannya.

Melalui artikel ini, Anda akan memahami pengertian visa, fungsi, jenis, dan cara membuatnya. Untuk itu, tetaplah membaca.

Apa itu visa?

ilustrasi orang berlibur (unsplash.com/Felix Rostig)

Visa adalah izin sementara yang dikeluarkan pemerintah kepada orang asing agar mereka dapat masuk, tinggal, atau meninggalkan wilayahnya.

Visa memiliki periode masa berlaku dan durasi tersebut berlaku sesuai dengan jenis visanya.

Bedanya visa dengan paspor adalah visa merupakan dokumen pengesahan yang menjadi pelengkap paspor.

Visa memberikan otorisasi resmi kepada pemegangnya untuk masuk, berangkat, atau tinggal di suatu negara dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Sedangkan paspor digunakan oleh warga suatu negara untuk identifikasi dan perjalanan internasional.

Mengenai isi visa, setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing. Ada negara yang mencantumkan dokumen secara detail, mulai dari biodata hingga maksud kedatangan ke negara tersebut atau hanya cap saja.

Bahkan, ada juga negara yang mewajibkan Anda untuk melakukan medical screening atau cek kesehatan sebagai syaratnya.

Fungsi dari visa

ilustrasi belajar di luar negeri (unsplash.com/fan yang)

Fungsi visa adalah sebagai surat izin. Untuk mendiami atau mengunjungi suatu negara sementara waktu, Anda harus memiliki izin tinggal dan keluar dari negara yang ingin dituju.

Visa di sini adalah sebagai surat izin tinggal sementara di negara tersebut. Kenapa harus visa?

Setidaknya ada tiga hal yang membuat visa menjadi hal yang esensial bagi suatu negara:

  • Visa menghindarkan negara tersebut dari imigran gelap atau ilegal
  • Mengelola masalah keamanan dan kedaulatan negara tersebut
  • Mengetahui alasan berkunjung ke negara tersebut.

Jenis-jenis visa

ilustrasi paspor (unsplash.com/Jaimie Harmsen)

Visa adalah dokumen yang terdiri dari beberapa jenis dan dibedakan sesuai fungsinya. Berikut ini beberapa jenis visa yang perlu Anda ketahui, di antaranya:

1. Visa kerja

Sesuai namanya, visa ini dibuat dan diperuntukkan untuk urusan pekerjaan yang mengharuskan seseorang harus ke luar negeri baik tinggal maupun sekadar berkunjung dalam periode tertentu. 

Contohnya saat ada tugas dinas untuk pelatihan di luar negeri dari kantor, maka harus menggunakan visa kerja. 

2. Visa transit

Visa jenis ini biasanya dibutuhkan oleh pengunjung yang sedang dalam perjalanan, tetapi harus transit ke suatu negara hingga lebih dari 24 jam. 

Oleh karena itu, penting sekali dalam memperhatikan jadwal perjalanan selama di luar negeri agar tidak terlewat membuat visa transit. 

3. Visa pelajar

Pelajar yang akan kuliah di luar negeri atau ikut pertukaran pelajar dan kegiatan lainnya juga membutuhkan visa terutama untuk negara-negara yang mewajibkannya. 

Visa ini bisa dibuat untuk periode waktu tertentu dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. 

4. Visa turis

Bagi yang ingin liburan ke luar negeri, jangan lupa untuk membuat visa turis karena visa jenis ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi untuk berkunjung ke negara yang mewajibkannya. 

Visa ini dibuat khusus dengan tujuan liburan sehingga tidak bisa diubah menjadi jenis visa lainnya. 

5.  Visa diplomatik

Indonesia menjalin kerja sama dengan negara lainnya melalui hubungan diplomatik dan untuk tiap delegasinya akan membutuhkan visa diplomatik. 

Visa ini wajib dimiliki oleh mereka yang mendapatkan tugas diplomatik ke luar negeri sebagai perwakilan negara untuk tujuan dan kepentingan negara.

Cara mendapatkan visa

gedung kedutaan Amerika Serikat (pexels.com/Ono Kosuki)

Setelah mengetahui pengertian visa, fungsi, dan jenis-jenisnya, maka saatnya memahami cara mendapatkan visa. Berikut ini adalah caranya:

  1. Daftarkan diri melalui visa center negara yang dituju
  2. Siapkan dokumen yang diminta sesuai syarat
  3. Kunjungi visa center atau kedutaan untuk verifikasi data dan wawancara
  4. Ambil visa Anda jika sudah disetujui oleh kedutaan.

Isi visa

ilustrasi visa (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Berikut ini isi atau data di dalam visa yang perlu Anda ketahui antara lain:

1. Negara tujuan

Data yang terlampir adalah negara yang hendak dituju. Nama negara tersebut akan berada di bagian atas dokumen.

Perlu diketahui bahwa satu visa hanya bisa digunakan untuk satu negara saja dalam jangka waktu tertentu. Dengan begitu, jika Anda hendak ingin berpergian ke negara lain, harus mengurus visa yang berbeda.

2. Biodata pemilik visa

Dalam dokumen visa akan tertera biodata pemilik, mulai dari nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, wilayah yang mengeluarkan visa, nomor paspor, dan lainnya.

3. Masa berlaku visa

Masa berlaku visa dibagi dua, yakni single entry dan multi entry. Simak selengkapnya di bawah ini:

  • Single entry

Jenis dokumen visa ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan ke negara tujuan. Apabila Anda kembali ke negara asal, maka harus mengajukan peninjauan kembali ke negara tersebut meski masa aktif dokumen masih panjang.

  • Multi entry

Multi entry memperbolehkan seseorang untuk keluar masuk ke negara tersebut tanpa harus mengajukan dokumen berulang kali. Dokumen tersebut akan berlaku sampai masa waktunya selesai.

Perbedaan paspor dan visa

ilustrasi visa (pexels.com/Barbara Maier)

Meski paspor dan visa sama-sama dokumen yang penting untuk dibawa berpergian, tapi keduanya memiliki sejumlah perbedaan antara lain:

  • Instansi yang mengeluarkan

Paspor dikeluarkan oleh instansi dari negeri asal yang dipergunakan bepergian antar negara. Sedangkan, visa diterbitkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi.

  • Fungsi

Paspor digunakan sebagai identitas seseorang saat hendak memasuki negara orang lain. Sedangkan, visa merupakan dokumen yang wajib dimiliki bila ingin memasuki ke sejumlah negara tertentu.

  • Masa berlaku

Masa berlaku visa lebih pendek dibandingkan paspor. Sementara itu, paspor memiliki masa berlaku hingga 5–10 tahun.

Visa adalah hal yang penting ketika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Melalui artikel ini, Anda sudah memahami apa itu visa, fungsi visa, jenis-jenis, cara mendapatkan, serta perbedaan visa dan paspor. Semoga bermanfaat.

Related Topics

Visa

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Hobi Melancong Usai Pandemi, Makau Lirik Potensi Wisatawan RI
Ace Hardware Kantongi Penjualan Rp1,99 Triliun di Kuartal I 2024
Pertamina Bantah Isu tentang Penghentian Penjualan Pertalite
Libur Panjang, Penumpang Whoosh Naik hingga 28%
Tambah 2 Tanker Raksasa, PIS Terus Berinovasi
OJK Cabut Izin Usaha Tanihub, Bagaimana Nasib Pengguna?