Ini Cara Daftar PKH dengan Mudah secara Online

Ini besaran manfaat Bansos PKH 2022.

Ini Cara Daftar PKH dengan Mudah secara Online
Presiden Jokowi menyerahkan BLT BBM kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar,Maluku. (dok. Setkab)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program Pemerintah untuk perlindungan sosial di masyarakat. Pemerintah sendiri telah mentargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun ini, dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Tujuan Bansos PKH sendiri adalah mempertahankan taraf kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, masyarakat dapat melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online melalui smartphone dengan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Ini cara mendaftar PKH online

Ilustrasi pengguna media sosial anonim. Shutterstock/Sander van der Werf

Berikut ini cara daftar PKH online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI (Kemensos) di Playstore.

2. Setelah itu, kitabisa membuat akun baru dengan klik "buat akun baru". Kita bisa mengisi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda "+". Setelah melakukan pemeriksaan data, klik tombol "buat akun baru".

3. Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" yang ada di aplikasi Cek Bansos.

4. Isi kembali data diri yang diminta. Pilih jenis bansos PKH. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

5. Pendaftar menunggu proses verifikasi. Setelah proses pendaftaran, pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Ini besaran manfaat Bansos PKH 2022

ANTARA FOTO/Maulana Surya

Besaran manfaat yang diterima dari bantuan sosial PKH 2022 untuk ibu hamil adalah Rp 3 juta per tahun dan kategori anak usia 0 - 6 tahun adalah Rp 3 juta per tahun.

Selain itu, penerima bantuan sosial PKH juga berhak mendapat bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan. BLT minyak goreng tersebut dapat dicairkan bersamaan dengan bantuan PKH yang diperoleh KPM.

Baca juga: Pemerintah Tambah Bansos Rp24 Triliun, untuk BLT Rp600 Ribu per Orang

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang