NIK KTP jadi Nomor Identitas Peserta BPJS Kesehatan 

Peserta tak perlu cetak kartu JKN-KIS untuk berobat.

NIK KTP jadi Nomor Identitas Peserta BPJS Kesehatan 
Shutterstock/Dyahs
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE – BPJS Kesehatan resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dilakukan mengingat NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS. 

“Kami mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya  untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron saat meresmikan Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta JKN-KIS, melalui konfrensi video dari Bali, Rabu (26/01). 

Peserta tak perlu cetak kartu JKN-KIS untuk berobat

Ali Ghufron menambahkan, penggunaan NIK  KTP dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi. Selain itu, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk berobat. 

"Peserta yang hendak mengakses layanan program JKN-KIS cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN,” tutur Ghufron. 

Ghufron mengungkapkan, penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Di mana BPJS Kesehatan berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta. 

Penggunaan NIK diharap meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuat e-KTP

Hadir dalam peresmian tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pemanfaatan NIK menjadi nomor identitas diharapkan semakin mendorong masyarakat untuk segera memiliki e-KTP/NIK. 

"Era integrasi data kita awali di tahun 2013 dan BPJS Kesehatan bersama 9 lembaga pemerintahan lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil. Sampai dengan saat ini, akses terhadap data kependudukan oleh BPJS Kesehatan pun sangat besar,” kata Zudan.

Peserta BPJS Kesehatan capai 229,5 juta

Sebagai informasi saja, hingga 30 November 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 229,5 juta jiwa. Capaian tersebut masih tumbuh dari raihan tahun 2020 yang hanya 226 juta jiwa.

Dengan mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa menggunakan fasilitas kesehatan sesuai dengan kelasnya. Terlebih, BPJS Kesehatan sudah menerapkan sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN dan 1.263 rumah sakit (RS) atau setara 95,18 persen dari jumlah target sebanyak 1.327 rumah sakit. 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M