OJK Sambangi Menkopolhukam Mahfud MD, Ini yang Dibahas

Perkuat penegakan hukum pada industri keuangan.

OJK Sambangi Menkopolhukam Mahfud MD, Ini yang Dibahas
Ketua DK-OJK Mahendra Siregar Menyambangi Menkopolhukam Mahfud MD/Dok OJK
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa hal kaitan sinergi dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan. "OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur terus menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan serta melakukan pengawasan terhadap setiap Lembaga Jasa Keuangan secara individual," tulis keterangan resmi OJK di Jakarta, Senin Malam (15/8). 

Perkuat penegakan hukum pada industri keuangan

Anggota DK OJK Mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD/Dok OJK

Selain itu, keduanya juga membahas langkah-langkah penegakan hukum yang akan terus diperkuat OJK dalam pengawasan prudential dan market conduct di industri jasa keuangan. "Penegakan hukum juga akan terus ditingkatkan dalam pengawasan internal sehingga dibutuhkan penguatan kerja sama dengan instansi yang memiliki kewenangan penegakan hukum," tulis laporan tersebut. 

Menurut Mahendra, penguatan penegakan hukum ini sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan OJK khususnya menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

Bahas program anti pencucian uang

Bitcoin emas (cryptocurrency) dengan borgol di keyboard komputer. Shutterstock/Chat Karen Studio

Selain itu, OJK juga membahas mengenai penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Program tersebut telah dilakukan on-site visit Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia pada FATF. 

“Kami berharap sinergi dan juga kerja sama koordinasi yang semakin baik ke depan dapat terus ditingkatkan,” kata Mahendra. 

Sebelumnya, OJK dan Kemenkopolhukam juga sudah melakukan berbagai kerja sama antara lain meliputi: 

a.Kebijakan di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan;
b.Pengelolaan dan penanganan isu di bidang hukum terkait sektor jasa keuangan;
c.Dukungan dalam rangka penyusunan regulasi dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan;
d.Penyediaan narasumber dan atau tenaga ahli;
e.Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia; dan
f.Pertukaran data dan atau informasi.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan serta Syaratnya
Gandeng Spotify, Boss Creator & Podkemas Asia Hadirkan PODFEST 2024
Pengertian Google SGE, Fitur, dan Cara Mengaktifkannya
Stanchart Indonesia Tunjuk Rino Donosepoetro Sebagai Cluster CEO
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu