Tak Lagi Defisit, Aset Netto BPJS Kesehatan Capai Rp37,92 Triliun

Aset BPJS Kesehatan mampu bayarakan klaim 4 bulan ke depan.

Tak Lagi Defisit, Aset Netto BPJS Kesehatan Capai Rp37,92 Triliun
Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan/ Shuterstock kukuhst23
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Hingga akhir 2021, BPJS Kesehatan berhasil membukukan aset netto Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan senilai Rp 37,92 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, capaian tersebut merupakan sebuah hal positif. Di mana sebelumnya posisi aset DJS pada posisi 2020 masih defisit Rp5,69 triliun, meski membaik dari tahun 2019 yang tercatat defisit sebesar Rp51 triliun.

"Baru pertama kali ini di dalam sejarah BPJS Kesehatan itu bisa capai aset netto Rp 30 triliun lebih," kata Ali Ghufron Mukti dalam paparan publik "Kaleidoskop Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022" secara virtual di Jakarta, Kamis (30/12).

Aset BPJS Kesehatan mampu penuhi pembayaran klaim 4 bulan kedepan

Dalam paparannya, aset BPJS Kesehatan masih memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.

Disampaikannya bahwa dalam Pasal 37 ayat (1) disebutkan, kesehatan keuangan aset bersih DJS dengan ketentuan poin pertama paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan. "Aset netto sekarant mampu memenuhi empat bulan estimasi pembayaran klaim ke depan," kata Ali Ghufron.

Sedangkan poin kedua dari pasal tersebut tercatat paling banyak estimasi aset mampu membayarkan pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan capai 229,5 juta jiwa

Ali juga menjelaskan, hingga 30 November 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 229,5 juta jiwa. Capaian tersebut masih tumbuh dari raihan tahun 2020 yang hanya 226 juta jiwa.

Untuk memperluas dan meningkatkan akurasi data kepesertaan, sepanjang tahun 2021 BPJS Kesehatan juga aktift memperkuat sinergi.

Sinergi dilakukan di antaranya dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pertahanan, BP Jamsostek, Kementerian Koperasi dan UKM, Kepolisian Negara RI, pemerintah daerah, hingga Universitas.
 

Sistem antrian online sudah terkoneksi ke 1.263 RS

Ke depan BPJS Kesehatan berupaya mendongkrak mutu layanan kepada peserta melalui optimalisasi antrean online. Sampai dengan minggu keempat bulan November 2021, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 1.263 rumah sakit (RS) atau setara 95,18 persen dari jumlah target sebanyak 1.327 rumah sakit. 

“Tak hanya itu, kami juga melakukan simplifikasi layanan bagi pasien thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin di rumah sakit,” kata Ali Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) yang merupakan salah satu kanal digital BPJS Kesehatan. Di mana pemanfaatannya mengalami peningkatan pesat, dari 281.872 pemanfaatan pada Januari 2021 menjadi 421.809 pemanfaatan pada November 2021. 

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia