Cara Pindah Faskses BPJS Kesehatan Online dan Offline, Ini Syaratnya!

Pindah faskses BPJS dengan mudah.

Cara Pindah Faskses BPJS Kesehatan Online dan Offline, Ini Syaratnya!
ilustrasi BPJS Kesehatan (pinterest.com/Sahrul Ddv)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Ada beberapa Cara Pindah Faskes BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Kesehatan online yang bisa Anda lakukan. 

Hal ini sangat membantu bagi Anda yang ingin melakukan pemindahan tempat pengobatan tanpa harus ke kantor BPJS terlebih dahulu.

Apabila Anda mengalami pindah kerja atau ke daerah lain, tentu Anda juga harus memindahkan faskes BPJS agar bisa digunakan.

Berikut ini pembahasan lebih lanjut mengenai syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan.

Apa itu faskes BPJS?

ilustrasi rumah sakit (unsplash.com/Adhy Savala)

Sebelum Anda mengetahui cara pindah faskes BPJS, terlebih dahulu pahami apa itu faskes.

Faskes atau fasilitas kesehatan BPJS adalah tempat di mana peserta BPJS berobat pada saat proses pendaftaran. 

Faskes memiliki tiga tingkatan, yakni faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3.

Faskes tingkat 1 adalah tempat pelayanan pertama kesehatan bagi peserta BPJS, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum terdekat. Apabila tidak memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka akan dirujuk pada faskes tingkat 2 dan seterusnya.

Pada umumnya, peserta akan memiliki tempat berobat tingkat 1 yang terjangkau dari rumah atau sudah familier dengan faskes tersebut. Namun, ada kasus berkaitan dengan domisili peserta BPJS yang berpindah karena satu alasan dan lainnya.

Oleh karena itu, pemindahan faskes BPJS sangat diperlukan, khususnya bagi Anda yang pindah ke daerah berbeda atau ingin mencoba klinik lainnya.

Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline

ilustrasi dokumen (unsplash.com/ Dimitri Karastelev)

Di bawah ini adalah syarat-syarat pindah faskes BPJS Kesehatan tingkat 1, antara lain:

  • Kartu JKN-KIS yang asli
  • Kartu Keluarga (KK).

Peserta pindah faskes kurang dari tiga bulan

Pemindahan faskes dapat dilakukan dengan jarak tiga bulan dari sebelumnya. Adapun bagi peserta yang ingin melakukan pemindahan faskes tapi kurang dari tiga bulan, berikut persyaratannya:

  • Kartu JKN-KIS yang asli
  • Karu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili/keterangan kuliah atau surat tugas.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

ilustrasi pindah faskes BPJS (unsplash.com/National Cancer Institute)

Berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan online dan offline yang bisa Anda lakukan, simak selengkapnya:

1. Aplikasi Mobile JKN

Cara pindah faskes BPJS kesehatan online pertama adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Anda dapat mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu di ponsel Anda. 

Adapun cara ini tidak berlaku bagi Anda yang ingin pindah faskes tapi kurang dari 3 bulan. Berikut tata caranya:

  • Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh, kemudian klik Pendaftaran Pengguna Mobile
  • Masukkan data diri Anda, yakni KTP, Nomor Kartu JKN KIS, dan alamat email
  • Lakukan aktivasi dengan memasukkan angka yang dikirim melalui nomor HP atau email ke aplikasi
  • Setelah terdaftar, lakukan log in dengan akun yang telah dibuat
  • Klik menu Ubah Data Peserta
  • Pilih nama peserta yang ingin pindah faskes BPJS
  • Akan muncul tampilan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama. Lakukan pengisian data dan pilih faskes yang diinginkan
  • Tunggu hingga proses selesai dan muncul notifikasi data Anda berhasil diubah.

2. Mobile Customer Services (MCS)

Anda juga bisa melakukan pemindahan faskes BPJS melalui Mobile Customer Services (MCS). Biasanya peserta akan melakukan pengisian Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan mengunjungi MCS pada hari dan jam yang ditentukan.

3. Care Center 165

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan menghubungi Care Center 165. Nantinya, Anda cukup menyampaikan nomor kartu JKN-KIS serta penyampaian perubahan data.

4. Mall Pelayanan Publik (MPP)

Apabila beberapa cara di atas tidak bisa dilakukan, Anda bisa mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP). Anda akan diminta untuk melakukan pengisian Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian pelayanan.

5. Kantor cabang

Cara pindah faskes BPJS yang bisa Anda lakukan adalah mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan. Adapun dokumen yang harus dibawa adalah:

  • Kartu JKN-KIS yang asli
  • Karu Keluarga (KK)
  • e-KTP
  • Pengisian Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) di kantor nantinya.

Itulah tadi lima cara pindah faskes BPJS Kesehatan online maupun offline yang bisa Anda lakukan. Semoga artikel ini bisa membantu Anda!

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Peringatan Bank Dunia: Harga Minyak Global Bakal Naik ke US$100
Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya