Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box Gratis Secara Mandiri

Anda bisa mengajukan STB gratis secara mandiri.

Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box Gratis Secara Mandiri
ilustrasi TV analog (pexels.com/Amateur Hub)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Ada beberapa syarat dan cara dapat set top box (STB) gratis dari pemerintah yang harus dipenuhi. Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan migrasi dari TV analog ke digital.

Pemberhentian siaran TV analog  atau disebut Analog Switch Off (ASO) tersebut saat ini dilakukan secara bertahap.

Sejak dari hari Rabu (2/11/2022), sebanyak 222 dari 514 daerah di tanah air termasuk Jabodetabek, sudah tidak bisa mengakses siaran TV analog. Konten televisi hanya bisa diakses melalui siaran TV digital.

Apabila Anda masih memiliki TV analog, maka STB harus digunakan sebagai alat agar siaran TV digital bisa tampil di layar kaca Anda.

Pemerintah saat ini telah menyediakan sebanyak 6,7 juta unit STB yang akan dibagikan secara gratis ke seluruh wilayah Indonesia. Adapun bantuan tersebut sebanyak 5,7 juta unit dari Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) dan 1 juta unit dari Kominfo.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya, ada beberapa kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Untuk lebih jelasnya, berikut artikel lebih lanjut mengenai syarat dan cara dapatkan set top box gratis.

Syarat mendapatkan set top box gratis

ilustrasi tv analog (pexels.com/Huỳnh Đạt)

Dikutip kominfo.go.id (8/11/2022), adapun syarat dapat set top box gratis adalah termasuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Di aturan tersebut disebutkan bahwa distribusi STB ditujukan untuk RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Desil-1 adalah kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya 10 persen terendah. Maka, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3LE yang berhak mendapatkan bantuan STB.

Cara mendapatkan set top box gratis

ilustrasi Advance STB DVB-T2 (shopee.sg/missleeshop532)

Bagi Anda yang termasuk dalam kategori RTM, tapi belum mendapatkan bantuan hingga 2 November 2022, Anda bisa mengajukan set top box gratis secara mandiri.

Anda bisa menghubungi layanan call center 159 atau langsung menghubungi nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan bantuan STB di daerah Anda.

Di bawah ini adalah cara dapatkan set top box gratis secara mandiri yang bisa Anda coba, antara lain sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id pada perangkat Anda.
  2. Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
  3. Kemudian, klik pencarian.
  4. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda bisa langsung menghubungi layanan call center 159 atau menghubungi nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan bantuan STB di daerah Anda dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga yang asli.

Pendistribusian set top box gratis

ilustrasi TV (pexels.com/Rene Asmussen)

Perlu untuk diketahui bahwa pihak Kominfo telah mendistribusikan sebanyak 1.055.360 unit STB secara gratis di seluruh penjuru tanah air hingga 31 Oktober 2022.

Sementara itu, khusus di wilayah Jabodetabek, STB gratis telah dibagikan sebanyak 473.308 atau sebesar 98,7 persen dari target 479.307 unit STB.

Apabila Anda tidak termasuk dalam kategori penerima STB gratis, Anda tidak perlu khawatir dan tidak perlu bergegas membeli TV baru.

Anda bisa membeli STB di toko elektronik terdekat atau memesannya melalui aplikasi secara online. Saat ini, banyak sekali merek STB yang bisa Anda pilih yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Itulah tadi artikel mengenai syarat dan cara dapatkan set top box gratis dari pemerintah. Semoga informasi ini membantu Anda!

Related Topics

Set Top BoxTV Digital

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia
Bisnis Otomotif dan Alat Berat Lesu, Laba Bersih Astra Turun 14,3%