Begini Cara Hitung UMP 2022 Sesuai PP Pengupahan

Mengacu pada PP No. 36/2021, UMP 2022 diumumkan November.

Begini Cara Hitung UMP 2022 Sesuai PP Pengupahan
Dok. Shutterstock/Mahardika Argha
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 akan ditetapkan menggunakan formulasi baru sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, aturan turunan dari Undang-Undang (UU) No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Bagaimana cara penghitungannya?

Sebagai informasi, Gubernur harus menetapkan UMP setiap tahun. Mengutip PP No. 36/2021 pasal 25, proses itu harus didasari oleh kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang terdiri dari sejumlah variabel, yakni paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Dari mana data-data itu bisa didapatkan? Jawabannya, dari lembaga berwenang di bidang statistik, yakni Badan Pusat Statistik (BPS).

Lantas, seperti apa proses perhitungan UMP 2022 berdasarkan formula baru dalam PP turunan UU Cipta Kerja? Simak ulasan berikut!

1. UMP 2022 di Rentang Tertentu Antara Batas Atas dan Batas Bawah

Dalam penyesuaian yang dilakukan setiap tahun, nilai UMP akan ditetapkan antara batas atas dan batas bawah UMP di setiap wilayah. Batas atas UMP adalah acuan nilai upah minimum tertinggi, sedangkan batas bawah UMP adalah acuan nilai upah minum terendah.

Untuk mencari batas atas UMP, gunakan formula berikut:

Batas atas UM (t) = (Rerata konsumsi per kapita x rerata banyaknya ART (anggota rumah tangga) / rerata jumlah ART bekerja pada setiap rumah tangga.

Sebagai catatan, data dalam formulasi itu berasal dari wilayah masing-masing. UM (t) adalah upah minimum tahun berjalan.

Sementara untuk mencari batas bawah, pakailah rumus ini:

Batas bawah UM (t) = Batas atas UMP (t) x 50 persen.

2. Penyesuaian Nilai Upah Minimum Tertentu

Sesuai dengan PP No. 36/2021 pasal 26 ayat 5, begini cara mencari penyesuaian nilai upah minimum tertentu:

UM (t+1) = UM (t) + { Max(PE(t), Inflasi (t) x (Batas atas (t) - UM (t)) / (batas atas (t) - batas bawah (t)) x UM (t)}

UM (t+1) merupakan upah minimum tahun tertentu. PE (t) adalah nilai pertumbuhan ekonomi provinsi pada tahun berjalan. Inflasi (t) adalah inflasi yang digunakan. 

Sebagai catatan, nilai pertumbuhan ekonomi provinsi dan inflasi yang dipakai berasal dari data tingkat provinsi.

3. Penyesuaian UMP 2022 Harus Sesuai Hitungan

Bila sudah selesai menghitung menggunakan formulasi dalam PP No. 36/2021 turunan UU Cipta Kerja, maka penyesuaian UMP harus sesuai dengan hasilnya. 

Apabila UMP tahun berjalan melampaui batas atas UMP, itu berarti UMP tahun berikutnya akan sama dengan UMP tahun berjalan. 
 

4. Siapa yang Menghitung Penyesuaian Nilai UMP?

Dewan Pengupahan Provinsi bertanggung jawab atas tugas menghitung penyesuaian nilai UMP. Setelah itu, hasilnya akan direkomendasikan kepada gubernur lewat dinas di bidang ketenagakerjaan provinsi.

5. Pengumuman UMP 2022 Paling Lambat pada November

Sesuai dengan PP No. 36/2021, selambat-lambatnya, penetapan dan pengumuman UMP tahun berikutnya harus berlangsung pada 21 November tahun berjalan.

Jka tanggal 21 itu jatuh pada hari libur nasional, hari Minggu, atau hari libur resmi, maka prosesnya mesti berjalan sehari sebelumnya.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Peringatan Bank Dunia: Harga Minyak Global Bakal Naik ke US$100
Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya