Intip Profil Bos Moratelindo, Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Galumbang Menak mendadak jadi sorotan di internet.

Intip Profil Bos Moratelindo, Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Galumbang Menak Moratelindo. (Website Moratelindo)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Nama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo mendadak menjadi buah bibir, setelah menyandang status tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dia, Galumbang Menak.

Melansir situs web Moratelindo, ia telah menduduki posisi dirut di perseroan tersebut lebih dari dua dekade. Seharusnya, masa jabatannya baru berakhir pada 16 Maret 2027, setelah pengangkatan kembali sesuai Akta nomor 34/2022.

Di luar jabatan sebagai Bos MORA, ia memegang lima jabatan sekaligus: Direktur PT Gema Lintas Benua (sejak 2007), Direktur Utama PT Oxygen Multimedia Indonesia (sejak 2015), Direktur Utama PT Oxgen Infrastruktur Indonesia (sejak 2016), dan Komisaris Utama PT Palapa Ring Barat (sejak 2016).

Jauh sebelum memimpin Moratelindo, ia telah mengantongi pengalaman di berbagai perusahaan. Jebolan Teknik Elektro Universitas Indonesia (1992) itu pernah berkarier sebagai engineering di PT Telekomunikasi Indonesia pada 1992–1996.

Setelah itu, Galumbang pindah ke PT Telekomindo Primabhakti (Rajawali Group) dan menjabat sebagai Senior Manager Business Development untuk periode 1996–2000. Setahun setelahnya, ia resmi menjadi Direktur Operasional PT Wahana Lintas Sentral Komunikasindo pada 2001–2004. Dia pun pernah menjadi Komisaris Nusatrip.com pada 2012.

Penetapan tersangka bos MORA

Penetapan tersangka kasus korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo berlangsung pada Rabu (4/1). Menurut Direktur Penindakan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (2020), Yohan Suryanto.

Ketiganya akan ditahan hingga 23 Januari 2023.

“Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik Jampidsus sudah menaikkan [status] penyidikan umum ke penyidikan khusus melalui penetapan tiga orang sebagai tersangka,” katanya, dilansir dari Antara.

Akibat kasus ini, saham MORA pada perdagangan Kamis (5/1) merosot ke titik terendah atau auto reject bawah (ARB). Tingkat koreksinya 6,25 persen hari ini. Lebih lanjut, selama lima hari perdagangan ini, saham MORA tercatat melemah 7,89 persen.

Adapun, Moratelindo adalah penyedia infrastruktur dan jaringan telekomunikasi swasta yang berdiri sejak 2000. Perseroan menggarap kegiatan telekomunikasi lewat kabel, penyedia layanan internet, dan jasa interkoneksi internet (NAP).

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI