MPR Protes Anggaran Terus Turun, Sri Mulyani: untuk Tangani COVID-19

MPR juga mendesak presiden mencabut jabatan menkeu.

MPR Protes Anggaran Terus Turun, Sri Mulyani: untuk Tangani COVID-19
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers dari KTT G20 2021 (31/10). (FORTUNEIDN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara setelah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menuntut presiden mencabut jabatannya sebagai menteri belum lama ini. MPR menganggap Sri Mulyani tak piawai mengelola keuangan negara serta kebijakannya.

Menurut Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, sejumlah argumen mendasari penilaian tersebut. Pertama, anggaran MPR yang terus turun walaupun jumlah pimpinannya bertambah. Kedua, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu beberapa kali membatalkan rapat dengan pimpinan MPR tentang anggaran MPR.

“Sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalkan dua hari kemudian, atur lagi, dia batalkan,” katanya kepada pers beberapa hari lalu, dilansir dari IDN Times, Kamis (2/12).

Lantas, bagaimana penjelasan Sri Mulyani menyoal dua argumen MPR tersebut?

Alasan Sri Mulyani Membatalkan Rapat Anggaran dengan MPR

Secara kronologis, MPR dua kali mengundang Sri Mulyani untuk menghadiri rapat anggarannya, yakni pada Juli dan September 2021. Namun, sang menteri absen dari keduanya.

Ia berdalih harus mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (27 Juli) sehingga mengirim wakil menteri ke rapat dengan MPR. Sementara pada 28 September, dia wajib menghadiri rapat APBN 2022 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Rapat dengan MPR pun diputuskan ditunda,” tulis Sri Mulyani pada akun pribadi Instagramnya, dikutip Kamis (2/12).

Mengapa Anggaran MPR Menurun?

Bagaimana dengan menurunnya anggaran MPR di saat pimpinannya justru bertambah dari empat ke 10 orang? Menurut Sri Mulyani, itu terjadi karena kebijakan refocusing anggaran kementerian/lembaga sebanyak empat kali akibat lonjakan COVID-19 varian Delta pada 2021.

Kebijakan itu bertujuan membantu penanganan COVID-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi), akselerasi vaksinasi, serta pelaksanaan PPKM di pelbagai daerah. Begitu pula dengan peningkatan bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu, memberi subsidi bagi para pekerja, serta membantu UMKM yang terdampak PPKM level 4.

Sri Mulyani juga menulis, “anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.”

Untuk mengatasi dampak pandemi terhadap perekonomian dan masyarakat, Kementerian Keuangan dan menterinya mengaku terus bekerja sama dengan seluruh pihak.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra Otoparts Bagi Dividen Rp828 Miliar, Simak Jadwalnya
IKN Menjadi Target Inovasi yang Seksi bagi Investor Luar Negeri
Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp104,7 Triliun Hingga 31 Maret 2024
Museum Benteng Vredeburg Lakukan Revitalisasi Senilai Rp50 Miliar
Pemerintah Realisasikan Rp220 T Untuk 4 Anggaran Prioritas di Q1 2024
ERAL Kolaborasi dengan DJI dan Fujifilm di Kampanye Motion Creativity