Ancaman Pungutan Impor AS terhadap Indonesia Ternyata Lebih Kompleks

Intinya sih...
Kemendag ungkap skema tarif AS lebih kompleks.
AS terapkan tiga lapis tarif: dasar baru, resiprokal, sektoral.
Tarif sektoral khusus untuk baja, aluminium, otomotif.
Jakarta, FORTUNE - Beban tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap berbagai produk asal Indonesia ternyata jauh lebih rumit dan berlapis dari sekadar angka tunggal 32 persen yang kerap disebut sebagai tarif resiprokal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggarisbawahi adanya tiga skema pungutan yang mengintai ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono. Ia memerinci, tiga lapis tarif tersebut terdiri dari tarif dasar yang diperbarui, tarif resiprokal, dan tarif sektoral khusus.