Jakarta, FORTUNE —Rencana pemberian izin lintas udara menyeluruh atau blanket overflight bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah Indonesia mencuat setelah dokumen internal pertahanan AS beredar.
Skema ini memungkinkan pesawat militer melintasi wilayah udara Indonesia cukup dengan notifikasi tanpa persetujuan per kasus, berbeda dengan mekanisme yang berlaku saat ini.
Informasi tersebut muncul seiring agenda kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Pentagon pada Senin (13/4). Pertemuan bilateral ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk kerja sama militer dan dinamika keamanan Indo-Pasifik, yang memperkuat konteks pembahasan proposal tersebut.
Lantas, apa itu blanket overflight? Berikut penjelasan lengkapnya.
