Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Diskusi ketahanan pangan di Forum Bumi kedua di jakarta, Kamis (10/10)/Dok. yayasan kehati

Jakarta, FORTUNE -  Koordinator Bidang Pangan di Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Ifan Martino, mengungkapkan bahwa sekitar 20 juta orang di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan pangan sesuai dengan standar kalori.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2045, sebanyak 320 juta penduduk Indonesia akan memerlukan pasokan pangan, namun sumber daya pangan domestik masih terbatas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dua pertiga lahan pertanian di Indonesia sudah tidak lagi produktif.

“Sumber pangan kita terbatas, air kita terbatas, jadi ada ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan,” ujarnya, dalam Forum Bumi bertajuk “Bagaimana Masa Depan Ketahanan dan Keanekaragaman Pangan Indonesia?” yang digelar Yayasan KEHATI bersama National Geographic Indonesia di Jakarta, Kamis (10/10).

Ia juga menyoroti bahwa banyak kabupaten/kota di Indonesia yang masih rentan terhadap kerawanan pangan akibat degradasi ekosistem yang disebabkan oleh perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, serta praktik produksi yang belum sepenuhnya berkelanjutan.

“Pupuk dan pestisida juga penggunaannya masih belum sesuai dengan rekomendasi yang tepat, untuk itu kita perlu merancang praktik produksi pertanian yang berkelanjutan berbasis konservasi dan presisi,” katanya.

Studi dari World Food Programme (WFP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menunjukkan bahwa 48 persen masyarakat Indonesia belum mampu mengakses diet yang sehat, sebagian karena jumlah komoditas pangan yang dikonsumsi semakin berkurang. Ifan mengatakan, sejak 2009 ke 2020 ada perubahan pola konsumsi.

"Perubahan utamanya di daerah timur, karena yang tadinya lebih banyak komoditas, terakhir tinggal tiga komoditas, jadi jumlah komoditas yang dikonsumsi masyarakat kita makin mengecil,” ujarnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, kata Ifan, pemerintah telah menyusun Undang-Undang (UU) No. 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045, yang di dalamnya memuat rencana untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dengan memanfaatkan potensi daerah. 

Selain itu, dalam penyediaan makan bergizi gratis, Bappenas juga merancang desain redistribusi pangan untuk mengurangi pemborosan pangan atau food waste. Ifan menyebutkan, terkait food waste, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per orang di Indonesia menyumbang 115-184 kg sampah makanan per orang per tahun, yang apabila dikonversi dalam bentuk rupiah, sekitar Rp200-551 triliun per tahun.  

Perlunya alternatif pangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di