NEWS

Gubernur Bali Minta Wisman Emirates A380 Hormati Budaya Lokal

Pemerintah buat aturan kewajiban dan larangan.

Gubernur Bali Minta Wisman Emirates A380 Hormati Budaya LokalMaskapai Emirates/Dok. emirates.com
02 June 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Untuk pertama kalinya, pesawat terbesar A380 milik maskapai Emirates, mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Gubernur Wayan Koster pun berpesan pada 615 wisatawan mancanegara (wisman) yang menjadi penumpang pesawat tersebut untuk menghormati budaya setempat. 

“Saya yakin wisatawan mancanegara yang diangkut Emirates ini memiliki martabat dan menghormati nilai-nilai budaya dan adat-istiadat Bali,” ujarnya saat menyambut para wisman penumpang maskapai Emirates A380, seperti dikutip Antaranews, Jumat (2/6).

Imbauan itu diungkapkan karena beberapa waktu belakangan banyak wisman berulah dan memiliki perilaku yang kurang bermartabat, merendahkan budaya Bali, dan merugikan masyarakat lokal. “Kami berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi dan saya yakin wisatawan yang diangkut Emirates ini memiliki martabat,” katanya.

Kewajiban dan larangan

Gubernur Bali, Wayan Koster, dan beberapa produk Arak Bali yang sudah dikemas.
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan beberapa produk Arak Bali yang sudah dikemas. (dok. Pemprov Bali)

Pemerintah Bali merilis Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi wisman. Wisman wajib untuk memuliakan kesucian pura maupun simbol-simbol keagamaan dan dengan sungguh menghormati adat-istiadat, tradisi, seni, dan upacara keagamaan.

“Memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung melakukan aktivitas di Bali baik kawasan tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya,” ujar Koster.

Para wisman juga diminta untuk bisa mentaati peraturan perundang-undangan di Indonesia, dengan menunjukkan kepemilikan SIM Internasional, tertib berlalu-lintas, dan tidak di bawah pengaruh alkohol. “Mentaati segala ketentuan aturan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata,” katanya.

Terdapat sekitar 12 kewajiban yang harus dipatuhi wisman dan 8 larangan. Koster menegaskan bahwa pemerintah akan menindak siapapun wisman yang melanggar dan menerapkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kebijakan ini akan dikomunikasikan dengan kedutaan besar dan konsulat yang ada di Bali, kemudian ditindaklanjuti dengan rakor pmerintah pusat, dan teritama maskapai yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata,” ujar Gubernur asal Buleleng itu.

Optimistis

Pura Besakih, Bali.
Pura Besakih, Bali. (Tangkapan layar)

Related Topics