NEWS

Epidemiolog Sebut Status Pandemi Bukan Wewenang WHO

Kewenangan WHO adalah status PHEIC.

Epidemiolog Sebut Status Pandemi Bukan Wewenang WHOSimbol World Health Organization (WHO). (Pixabay/Padrinan)
23 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) disebut tak memiliki kewenangan menyatakan suatu penyakit menjadi pandemi, apalagi sampai menentukan kapan sebuah negara berstatus endemi.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan bahwa anggapan bahwa WHO berwenang menentukan status pandemi atau endemi tidaklah mendasar. “Yang ada adalah status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), itu yang jadi regulasi atau konvensinya adalah International Health Regulation (IHR) 2005,” katanya kepada Fortune Indonesia, Kamis (23/2).

Status pandemi pun sebenarnya tidak bersifat formal. Penerapannya akan tergantung pada setiap pemerintah suatu negara. “Tapi, ketika PHEIC dicabut ya otomatis tidak jadi pandemi lagi,” ujarnya.

Tiga tingkatan

Dicky Budiman.
Dicky Budiman. (dok. Pribadi)

Dicky mengatakan terdapat tiga tingkatan yang menunjukkan penyebaran penyakit atau wabah di suatu daerah, yaitu:  epidemi, endemi, dan terkendali. “Ketiga status ini sebenarnya dinamis, ada di semua negara. Bahkan, ada di satu negara yang memiliki ketiga status ini, seperti Indonesia,” ujarnya.

Namun, bagaimanapun yang paling baik adalah status terkendali. Meski begitu, penilaian ini seringkali terjadi di tengah keterbatasan atau semakin menurunnya kapasitas test dan penelusuran penyebaran penyakit, sehingga masyarakat dan pemerintah harus tetap waspada jika sewaktu-waktu terdapat kenaikan kasus. 

Arah endemi

Sejumlah aturan telah dilonggarkan, tapi pemakaian masker tetap direkomendasikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Related Topics