NEWS

Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Perihal Pencabutan PPKM

Pencabutan PPKM ini sudah berdasarkan pertimbangan matang.

Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Perihal Pencabutan PPKMKonferensi pers tentang pencabutan status PPKM di Indonesia. (Tangkapan layar)
30 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan baru tersebut tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini, Jumat (30/12).

Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, Presiden meminta masyarakat tetap waspada menghadapi risiko Covid-19. “Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus tetap digalakkan karena akan meningkatkan imunitas, dan masyarakat harus semakin menadiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (30/12).

Selain itu, aparat dan lembaga pemerintahan diminta tetap siaga. Dengan demikian, fasilitas dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah harus siap mengantisipasi berbagai skenario terburuk bila kasus Covid-19 kembali naik. “Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster,” katanya. “Satgas daerah tetap ada selama masa transisi.”

Jokowi juga mengingatkan status kedaruratan belum dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya. Pandemi ini sifatnya bukan per negara, namun dunia, sehingga status tersebut mengikuti Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

Dasar pencabutan PPKM

Jokowi saat menyampaikan keputusan pencabutan PPKM, Jumat (30/12).
Jokowi saat menyampaikan keputusan pencabutan PPKM, Jumat (30/12). (Tangkapan layar)

Menurut Jokowi, pencabutan PPKM telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan matang. Salah satunya semakin terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan data 27 Desember 2022, kasus harian adalam 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,3 persen, tingkat perawatan rumah sakit mencapai 4,79 persen, dan angka kematian ada di 2,39 persen. “Ini semua berada di bawah standar WHO,” katanya.

Indonesia menjadi satu dari empat negara G20 yang tidak mengalami gelombang pandemi dalam 11 bulan berturut-turut.

Indonesia termasuk negara yang bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian. “Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian, menjadi kunci keberhasilan kita,” katanya.

Bansos dan insentif akan tetap berlanjut

Presiden Jokowi memberikan BLT kepada salah satu pedagang di Pasar Kanoman, Cirebon, Rabu (13/4).
Presiden Jokowi memberikan BLT kepada salah satu pedagang di Pasar Kanoman, Cirebon, Rabu (13/4). (Tangkapan layar)

Related Topics