NEWS

PUPR Bisa Jatuhi Sanksi BUJT Buntut Kecelakaan Tol Pejagan

Tim pencari fakta sedang mendalami penyebab kecelakaan.

PUPR Bisa Jatuhi Sanksi BUJT Buntut Kecelakaan Tol PejaganGerbang Tol Palimanan. (ANTARAFOTO/Risyal Hidayat)
20 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol. Hal ini menyusul kecelakaan yang terjadi di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang belum lama ini. 

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, mengatakan, Kementerian PUPR meminta seluruh operator jalan tol meningkatkan patroli rutin. "Untuk menemukan potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku," katanya dalam riset. 

Kerja sama seluruh pihak

Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Kamis (7/10). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Untuk mengoptimalkan pengawasan, Hedy mengimbau operator jalan tol bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar area jalan tol. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari kegiatan sosial ekonomi warga, seperti pembakaran lahan pertanian.

Hedy mengajak seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. “Antara lain tidak melampaui batasan kecepatan, tidak menggunakan bahu jalan, tidak menyusul dari kiri, beristirahat saat lelah, menjaga kondisi kendaraan yang mantap, serta memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan,” katanya.

Fakta kejadian masih dicari

Ilustrasi lahan terbakar.
Ilustrasi lahan terbakar. (Shutterstock/Astanin)

Related Topics