NEWS

Pemerintah Beri Insentif Rp10 M Bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi

Peran pemimpin daerah diandalkan untuk kendalikan inflasi.

Pemerintah Beri Insentif Rp10 M Bagi Daerah yang Kendalikan InflasiMenkeu, Sri Mulyani Indrawati. (dok. Kemenkeu)
13 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan memberikan Dana Insentif Daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang bisa mengendalikan serta menjaga inflasi di daerahnya lebih rendah daripada level nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah pusat akan memantau kemampuan tiap daerah dalam menangani inflasi di wilayahnya melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) setiap bulan.

“Kita mungkin akan melihat, kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar ya bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya seperti ditulis Sekretariat Kabinet, Selasa (13/9).

Sri Mulyani mengharapkan pemerintah daerah bisa menggunakan secara cepat, tepat, dan akuntabel untuk bisa menangani potensi dari kemungkinan kenaikan harga-harga. Pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi potensi kenaikan harga di daerahnya.

Peran pimpinan daerah sangat penting

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada para kepala daerah, di Istana Negara.
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada para kepala daerah, di Istana Negara. (dok. Setkab)

Terkait penggunaan APBD, Menkeu mengingatkan peranan para pimpinan di daerah–Gubernur, Wali Kota, maupun Bupati–sangat penting, terutama untuk mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga, seperti di sektor pangan, angkutan, dan lainnya.

Dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah bakal memantau kesiapan daerah dalam menggunakan APBD-nya. Terlebih, Presiden Joko Widodo (jokowi) dan Menteri Dalam Negeri pernah mengungakapkan, penggunaan Dana Tidak Terduga masih ada sekitar Rp9,5 triliun. "Sedangkan dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” ujarnya. 

Penyaluran BSU tahap pertama

Presiden Jokowi memberikan BLT kepada salah satu pedagang di Pasar Kanoman, Cirebon, Rabu (13/4).
Presiden Jokowi memberikan BLT kepada salah satu pedagang di Pasar Kanoman, Cirebon, Rabu (13/4). (Tangkapan layar)

Related Topics