NEWS

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022, Cek Tanggalnya

Kebijakan cuti bersama akan dirinci lewat keputusan bersama.

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022, Cek TanggalnyaPresiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H/2022 M, Rabu (6/4), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Dok. Setkab)
07 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah menetapkan periode libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022. Selain itu, pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait. Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Rabu (6/4).

Jokowi meminta masyarakat tidak lengah selama musim libur lebaran di tengah situasi  pandemi belum usai. “Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ucapnya.

Jumlah pemudik Lebaran capai 85 juta orang

Penumpang kereta api argo parahyangan tiba di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

Jokowi  memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2022 mencapai 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari wilayah Jabodetabek diprediksi 14 juta orang, yang mana 47 persen di antaranya menggunakan kendaraan pribadi.

"Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

Persiapan mudik harus ekstra

Ilustrasi : Mudik Lebaran 2022 telah dibolehkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Related Topics