NEWS

Polri Awasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lewat Aplikasi

Aplikasi akan mengeluarkan notifikasi bila ada pelanggaran.

Polri Awasi Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Lewat AplikasiIlustrasi perjalanan luar negeri di masa pandemi. (Pixabay/geraldfriedrich2)
07 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pandemi Covid-19 dan munculnya varian baru Omicron menjadi ancaman bagi masyarakat. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus, salah satunya yang terbaru dengan merilis aplikasi monitoring karantina presisi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

''Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan pemantauan di lokasi pintu masuk masyarakat yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,'' ujar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari laman resmi Kemenkes (7/1).

Membantu pengawasan

Menurut Listyo, aplikasi ini akan membantu petugas mengawasi proses karantina pelaku perjalanan dari luar negeri. Aplikasi ini akan menyajikan data monitoring, data statistik karantina, radius jarak pengguna aplikasi hingga hasil tes PCR masyarakat, sehingga dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Lebih lanjut, aplikasi ini akan mengeluarkan notifikasi atau peringatan, bila pengguna aplikasi tersebut berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan dan akan terhubung secara realtime melalui sistem.

Adapun aplikasi penyajian data tersebut terpasang di sejumlah lokasi karantina, seperti hotel hingga common center Mabel Polri. 

Menekan laju penyebaran Covid-19

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyambut baik peluncuran aplikasi ini, karena dapat mengingatkan pelaku perjalanan untuk tidak melanggar aturan saat karantina. Diharapkan,  aplikasi ini dapat membantu menekan laju penyebaran varian Covid-19 melalui transmisi luar negeri.

Budi Gunadi mengatakan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, akan dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain.

''Saya titip tiga pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina,'' katanya.

Related Topics