NEWS

Pemerintah Tambah Rute Penerbangan Perintis dan 41 Rute Kargo di 2022

Penerbangan perintis mampu menekan disparitas harga.

Pemerintah Tambah Rute Penerbangan Perintis dan 41 Rute Kargo di 2022Pesawat perintis dari maskapai Susi Air tiba di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). (dok.Antarafoto/Budi Chandra Setya)
13 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah meningkatkan konektivitas dan mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil. Untuk itu, Kementerian Perhubungan berencana menambah rute penerbangan perintis dan kargo pada 2022. 

Penerbangan perdana angkutan udara perintis pada 2022, di beberapa wilayah sudah dimulai. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyatakan beberapa bandar udara sudah kembali memulai penerbangan perintis, antara lain Bandara Sumenep, Jawa Timur; Bandara Langgur, Maluku, Bandara Mozes Kilangin, Mimika Papua; Bandara Gunung Sitoli; Bandara Sibisa, Sumatra Utara; dan Bandara Anji Jemma Luwu Utara, Sulawesi selatan.

“Diharapkan program ini dapat meningkatkan konektifitas dan menekan disparitas harga barang di wilayah 3TP (terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan), sehingga tidak ada lagi perbedaan harga barang pokok,” kata Novie dikutip dari laman resmi Ditjen Perhubungan Udara, Rabu (12/1). 

Rute penerbangan perintis bertambah di 2022

Novie menyampaikan bahwa di awal 2022, program penerbangan perintis mengalami penambahan dari tahun sebelumnya. Sebanyak 21 Koordinator Wilayah (Korwil) menyelenggarakan 244 rute penerbangan perintis penumpang dan 41 rute penerbangan kargo, ditambah 1 rute subsidi angkutan udara kargo.

“Pada tahun 2021, hanya dilayani 20 Korwil dengan jumlah rute penumpang sebanyak 208 rute penerbangan dan angkutan udara perintis kargo sebanyak 38 rute, serta 1 rute subsidi angkutan udara kargo," tutur Novie.

Manfaat bagi masyarakat di wilayah terpencil

Dirjen Novie memastikan kegiatan udara perintis ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini terutama dalam memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah-wilayah dengan akses terbatas.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan operator penerbangan. “Untuk itu, masing-masing Korwil dan operator penerbangan yang telah ditetapkan melalui hasil pelelangan, untuk tetap konsisten dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Related Topics