Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Bea Cukai Perketat Barang Impor, X-Ray AI Wajib Mulai Januari 2027

3 min read
Bea Cukai Perketat Barang Impor, X-Ray AI Wajib Mulai Januari 2027
ilustrasi bea cukai (commons.wikimedia.org/Douane12)
  • DJBC mengintegrasikan pemindaian X-Ray kargo udara ke CEISA 4.0 di TPS Soekarno-Hatta untuk pengawasan impor real-time, jalur berbasis AI, dan percepatan customs clearance.
  • Mandatori tahap pertama dimulai 8 Oktober 2026 untuk FedEx dan RPX, disusul operator lain hingga Desember, dengan penerapan penuh seluruh TPS pada Januari 2027.
  • Uji coba mencatat keberhasilan pengiriman data 100 persen; FedEx melaporkan clearance release for delivery naik hampir 20 persen dan waktu pemindahan hasil X-Ray berkurang sekitar 30 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, FORTUNE — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengintegrasikan hasil pemindaian X-Ray kargo udara ke dalam sistem Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 di seluruh Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Soekarno-Hatta.

Kebijakan ini memasuki tahap mandatori pertama pada Kamis (8/10) dan ditargetkan berlaku penuh pada Januari 2027 guna memperketat pengawasan impor sekaligus memangkas waktu customs clearance.

Integrasi pemindai kargo dengan CEISA 4.0 menjadi bagian dari program Quick Win DJBC untuk memperkuat proses bisnis impor jalur udara. Sistem ini membawa lima sasaran utama: pengawasan real-time, penetapan jalur berbasis kecerdasan buatan (AI), percepatan customs clearance, efisiensi sumber daya manusia via pemantauan jarak jauh, serta pembentukan repository citra X-Ray terpusat.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyebut persiapan integrasi telah dilakukan bertahap sejak 2024. Kewajiban penyediaan alat pemindai bagi pengusaha TPS ditegaskan sejak Januari 2025 dan disepakati pada Desember 2025.

“Mandatori penuh berlaku bagi seluruh TPS di lingkungan KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta mulai Januari 2027,” kata Hengky di Tangerang, Banten, Kamis (8/10).

Pelaksanaan kebijakan ini dibagi dalam beberapa fase. Mandatori tahap pertama mulai berlaku 8 Oktober 2026 untuk FedEx dan RPX. Tahap kedua dijadwalkan pada November 2026 dengan melibatkan DHL, JAS, Garuda, hingga UNEX, diikuti piloting tahap ketiga pada Desember 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, mendorong percepatan keterhubungan seluruh fasilitas sebelum tenggat resmi.

“Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat proses bisnis impor melalui jalur udara yang menjadi salah satu program Quick Win DJBC,” kata Djaka.

Djaka berharap seluruh TPS dapat terhubung sepenuhnya lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.

“Syukur-syukur tidak sampai bulan Januari. 31 Desember sudah bisa berjalan segera,” ujarnya.

Hasil uji coba menunjukkan capaian positif pada operasionalisasi lapangan. FedEx mencatatkan pemindaian atas 24.333 barang, sementara RPX mencapai 11.231 barang. Keduanya meraih tingkat keberhasilan 100 persen dalam evaluasi pengiriman data, mirroring, rekomendasi bucket tank, bridging server, hingga command center.

Dari sisi industri, efisiensi proses logistik mulai dirasakan oleh penyedia layanan kargo. Senior Manager Operations FedEx, Ida Ayu Eka Restini, menyatakan uji coba sejak Juni 2026 meningkatkan kinerja clearance release for delivery FedEx hingga hampir 20 persen dan memangkas waktu pemindahan hasil X-Ray sekitar 30 persen.

“Kami menilai peningkatan efisiensi tersebut menjadi semakin penting seiring dengan kebutuhan dunia usaha terhadap proses perdagangan internasional yang lebih cepat, efisien, dan dapat diprediksi,” kata Ida.

Ida mengatakan efisiensi kepabeanan berperan vital dalam menjaga daya saing Indonesia di kawasan ASEAN. Pemanfaatan AI dan otomatisasi operasional tetap diselaraskan dengan standar kepatuhan regulasi lokal.

“Karena itu, FedEx menilai kerja sama dengan Bea Cukai menjadi penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan operasional sekaligus memenuhi standar kepatuhan,” ujarnya. 

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More