Jakarta, FORTUNE – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Hery Gunardi buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadaan EDC tersebut diketahui terjadi pada periode tahun 2020 hingga 2024.
Hery menegaskan, pihaknya senantiasa menghormati langkah penegak hukum dari KPK dalam upaya memberantas korupsi. Sebagai perusahaan BUMN, lanjutnya, BRI akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Hery dalam keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Kamis (3/7).