Jakarta, FORTUNE — Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Pemerintah akan menyuntikan tambahan dana Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang. Dana tersebut diberikan untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apalagi, lembaga jaminan sosial ini tengah mengalami defisit di 2024 setelah sebelumnya mengalami surplus.
Ia menjelaskan, dalam RAPBN 2026, pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk operasional fasilitas kesehatan, revitalisasi rumah sakit & puskesmas hingga subsidi iuran JKN (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Budi berharap, dana tambahan tersebut dapat segera disalurkan ke BPJS Kesehatan pada awal tahun 2026. “Kami ingin dana ini lebih cepat disalurkan, agar dari awal tahun program berjalan lancar dan masyarakat tenang,” kata Budi saat ditemui usai diskusi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Jumat (12/12).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa hingga saat ini anggaran senilai Rp10 triliun sudah berada di Kementerian Kesehatan. Sedangkan untuk Rp10 triliun sisanya diharapkan dapat cair pada Januari 2026 mendatang.
“Sisanya yang Rp10 triliun masih di Kementerian Keuangan dan tahun depan akan segara diarahkan ke BPJS Kesehatan. Dan kita dengan Menkes sudah bicara,” kata Ali Ghufron.
Data dari Dewas BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang 2024 pendapatan iuran dari dana jaminan sosial kesehatan hanya mencapai Rp165,34 triliun, sedangkan untuk beban jaminan kesehatan mencapai Rp174,90 triliun. Dengan kata lain, terdapat defisit keuangan Rp9,56 triliun di sepanjang 2024.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berharap tambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan ini dapat menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencana awalnya bakal dilakukan di 2026.
