Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan komitmen kementeriannya dalam memperkuat ketahanan serta daya saing perdagangan Indonesia di tengah dinamika global yang kian kompleks. Pasalnya, eskalasi risiko di pasar internasional tidak lagi bisa dipandang sederhana, dan itu mesti diantisipasi. Budi mengatakan penguatan produk dalam negeri menjadi prioritas utama agar pasar domestik dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus menjadi fondasi kuat memperluas jangkauan ekspor.
“Kita memiliki pasar yang besar, mari kita isi dengan produk-produk dalam negeri. Syaratnya, produk kita harus mempunyai daya saing. Dengan berdaya saing, kita mampu membendung produk asing,” kata Budi dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (5/2).
Realisasi penguatan pasar domestik tersebut tecermin pada keberhasilan Kementerian Perdagangan meningkatkan kualitas produk lokal. Saat ini, sektor UMKM mendapatkan perhatian khusus melalui fasilitasi penjajakan bisnis dengan ritel modern, yang kini tercatat telah terisi 80 persen oleh produk-produk UMKM. Capaian ini diklaim sebagai bukti konkret bahwa produk lokal memiliki daya saing tinggi dan mampu memenuhi ekspektasi konsumen nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemendag terus memacu konsumsi dalam negeri melalui rangkaian program belanja nasional. Sepanjang 2025, tiga inisiatif besar, yakni EPIC Sale, Harbolnas, dan BINA Great Sale Indonesia, berhasil mencatatkan transaksi yang signifikan masing-masing Rp55 triliun, Rp36,4 triliun, dan Rp31 triliun.
Akumulasi angka tersebut menjadi indikator kuat terhadap meningkatnya kepercayaan serta minat belanja masyarakat terhadap produk domestik.
Pada ranah internasional, pemerintah bergerak cepat dengan merampungkan berbagai perjanjian dagang guna memperlebar akses pasar global. Pada 2025, Kementerian ini sukses menuntaskan lima perjanjian strategis, termasuk di antaranya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) serta Indonesia-Tunisia PTA.
Hingga saat ini, terdapat 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan sepenuhnya, sementara 15 lainnya dalam proses ratifikasi, dan 11 perjanjian masih berada dalam tahap perundingan intensif.
Langkah akselerasi ini merupakan bagian dari arsitektur besar pemerintah membuka jalan bagi produk unggulan Indonesia menembus pasar mancanegara. Selain melalui perjanjian formal, perluasan basis eksportir juga difokuskan pada pelaku UMKM. Selama 2025, dukungan ekspor dijalankan melalui optimalisasi 46 perwakilan dagang yang tersebar di 33 negara.
Program UMKM BISA Ekspor dilaporkan telah mempertemukan 1.217 pelaku usaha melalui serangkaian kegiatan business matching, yang membuahkan total nilai transaksi mencapai US$134,87 juta.
Penguatan ini juga merambah hingga ke level akar rumput melalui program Desa BISA Ekspor. Hingga akhir 2025, program tersebut telah mengkurasi 741 desa yang dinilai memenuhi kualifikasi dan siap melakukan ekspansi pasar ke luar negeri.
