ICDX Catat Perdagangan Emas Fisik Secara Digital Mencapai 58 Juta Gram

- ICDX mencatat perdagangan emas fisik digital 58.654.322 gram, naik 25,20% dari tahun sebelumnya.
- Nilai transaksi Rp115,6 triliun, tumbuh 101,04% dari tahun 2024 karena minat masyarakat dan praktisnya mekanisme pembelian.
- Tren investasi emas digital dipengaruhi kesadaran investasi generasi muda, menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekosistem investasi nasional.
Jakarta, FORTUNE - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat volume perdagangan pasar fisik emas secara digital di sepanjang 2025 mencapai 58.654.322 gram. Angka tersebut meningkat 25,20 persen dibandingkan volume transaksi pada 2024 yang sebesar 46.849.357 gram.
Dari sisi nilai, perdagangan emas fisik digital tercatat sebesar Rp115,6 triliun, tumbuh 101,04 persen dibandingkan tahun 2024 dengan nilai transaksi sebesar Rp57,5 triliun.
Direktur ICDX, Nursalam, mengatakan capaian tersebut disebabkan meningkatnya minat masyarakat terhadap pembelian emas, di samping mekanisme pembeliannya yang praktis lantaran dapat dilakukan secara digital tanpa perlu mendatangi gerai fisik, cukup melalui aplikasi smartphone.
"Ini adalah dampak positif dari digitalisasi yang menyentuh ke semua sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam hal masyarakat membeli emas," ujar Nursalam dalam siaran pers, Rabu (21/1).
Tren tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran investasi di kalangan generasi muda. Dengan kondisi sudah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, kelompok ini mulai memanfaatkan investasi emas digital sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Pengamat Ekonomi dan Investasi yang juga Dekan Fakultas Ekonomi & Komunikasi Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung, Yoyok Prasetyo menambahkan, meningkatnya minat terhadap investasi emas digital menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekosistem investasi nasional. Instrumen ini dinilai dapat menjadi alternatif untuk memperkaya portofolio investasi masyarakat.
Namun demikian, Yoyok hal yang tak kalah penting bagaimana para pemangku kepentingan dalam memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait aspek keamanan transaksi
"Karena masyarakat melihat aspek keamanan transaksi sebagai hal yang penting dalam mereka melakukan investasi," ujar Yoyok.
ICDX memproyeksikan peningkatan volume transaksi tahun ini sebesar 30 persen. Dari sisi tata kelola, Nursalam menekankan perdagangan ini dipastikan berjalan aman karena berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Bappebti, didukung lembaga kliring sebagai penjamin dan penyelesai transaksi, serta lembaga depositori yang menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.
Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.
"Kami sebagai bursa penyelenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan. Perdagangan emas fisik secara digital bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan investasi emas, namun dengan cara yang praktis," ujarnya.











