Jakarta, FORTUNE - Gigi palsu adalah solusi medis yang umum digunakan untuk menggantikan gigi yang hilang dan memulihkan fungsi serta estetika mulut seseorang. Namun, tidak semua orang mampu mengakses perawatan gigi palsu karena biayanya yang cukup tinggi.
Untungnya, di Indonesia, BPJS Kesehatan hadir sebagai penyelenggara jaminan kesehatan yang memungkinkan warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk perawatan gigi palsu dengan biaya terjangkau.
Sebagai catatan, BPJS Kesehatan hanya menanggung sebagian besar biaya perawatan gigi palsu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua jenis perawatan gigi palsu atau material yang digunakan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
Pasien harus memastikan untuk memahami perincian cakupan asuransi kesehatannya sebelum menjalani prosedur gigi palsu. Simak cara memasang gigi palsu menggunakan BPJS Kesehatan sebagai berikut: