Jakarta, FORTUNE — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Nurkholisoh Ibnu Aman, mengungkap strategi pemerintah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan machine learning untuk memperkuat pengawasan pajak.
Dua sasaran yang menjadi perhatian ialah transaksi bisnis kelapa sawit dan pemantauan perubahan kekayaan individu beraset tinggi.
Strategi tersebut menjadi bagian dari modernisasi administrasi perpajakan melalui Coretax serta pemanfaatan data untuk mengidentifikasi risiko ketidakpatuhan wajib pajak.
Nurkholisoh mengatakan pemanfaatan teknologi memungkinkan otoritas pajak mengolah informasi transaksi secara lebih terstruktur, termasuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara pembelian bahan baku, potensi produksi, dan laporan penjualan perusahaan.
“Ketika angkanya tidak cocok, kami memiliki petunjuk yang jelas,” kata Nurkholisoh saat memberikan sambutan dalam The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Jakarta, Selasa (13/10).
Dalam pengawasan sektor kelapa sawit, pemerintah memanfaatkan machine learning untuk membaca faktur pajak elektronik yang diterbitkan dalam transaksi antarbisnis.
Teknologi tersebut digunakan untuk mengenali jenis barang yang diperjualbelikan, volume transaksi, serta harga tercantum dalam faktur.
Langkah berikutnya adalah membandingkan data transaksi dengan estimasi produksi. Dengan mengetahui jumlah tandan buah segar yang dibeli perusahaan dan perkiraan minyak sawit yang dapat dihasilkan, otoritas pajak dapat menilai kesesuaiannya dengan laporan penjualan.
Pendekatan ini menjadi relevan bagi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Pemerintah juga berencana menerapkan metode serupa pada sektor usaha lainnya.
Meski demikian, Nurkholisoh tidak mengungkapkan nilai potensi penerimaan pajak yang telah teridentifikasi melalui metode tersebut maupun jumlah perusahaan yang sudah menjadi objek analisis.
