Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sejumlah kosmetik ilegal yang positif mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7.
Siaran pers yang dirilis pada Senin (3/11) ini mengungkap total ada 23 kosmetik berbahaya yang berhasil diamankan oleh BPOM RI. Temuan tersebut merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan selama periode Juli hingga September 2025. Produk-produk tersebut dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi kulit, hingga risiko kanker bagi pemakainya.
Berikut daftar 23 kosmetik berbahaya temuan BPOM RI dan risiko dari penggunaannya yang wajib diwaspadai.
