Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Daftar 15 Obat Berbahaya Temuan BPOM Periode September 2025

ilustrasi obat-obatan
ilustrasi obat-obatan (pexels.com/Gundula Vogel)
Intinya sih...
  • BPOM merilis 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
  • Terdapat 7 produk OBA mengandung BKO berbahaya dari luar negeri, meliputi 4 produk stamina dan 3 produk gatal-gatal.
  • BPOM berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta menindak tegas para pelaku.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis temuan atas produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya dan dilarang.

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan ketat BPOM yang dilakukan melalui kegiatan pengambilan sampel dan pengujian selama September 2025 terhadap 1.639 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar, Balai, dan Loka POM di berbagai daerah di Indonesia. Dari hasil uji laboratorium BPOM, diketahui terdapat 15 produk yang terdeteksi mengandung BKO.

Berikut deretan 15 obat berbahaya yang ditemukan BPOM selama periode September 2025 yang perlu diwaspadai masyarakat.

Daftar 15 obat berbahaya yang ditemukan BPOM per September 2025

Dilansir laman resmi BPOM, ada sebanyak 15 produk OBA yang positif mengandung BKO selama periode pengawasan September 2025. Sebagian besar produk tidak memiliki nomor izin edar (NIE) serta ada yang mencantumkan NIE fiktif.

BPOM mengungkap produk ilegal tersebut menyamar sebagai produk pelangsing, stamina, dan pegal linu, padahal mengandung zat aktif obat berbahaya. Dari 15 produk ilegal tersebut, 5 produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin dan 5 produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat. Sedangkan, 5 produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.

Sibutramin berisiko memicu gangguan kardiovaskular, kejiwaan, fungsi hati, dan insomnia. Deksametason dapat mengakibatkan menyebabkan penurunan imunitas, gangguan hormon, osteoporosis, serta kerusakan hati dan ginjal jika digunakan tanpa kontrol medis. Penyalahgunaan sildenafil jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, gangguan jantung, hingga kematian.

Berikut daftar produk berbahaya yang ditemukan BPOM dan tercatat sebagai produk ilegal:

  1. JD Jamu Diet: mengandung sibutramin dengan klaim sebagai pelangsing
  2. Jamu Diet Dosting: mengandung sibutramin 
  3. Obat Diet Dokter (NIE fiktif TR023776354): mengandung sibutramin
  4. Beauty Slim: mengandung sibutramin
  5. Obat Diet Herbal: mengandung sibutramin
  6. Super Tonik Madu Kuat (produsen UD Agung Sehat, Jawa Tengah): mengandung sildenafil sitrat 
  7. Kopi Stamina Agam Perkasa (NIE fiktif TR194009112, produsen Mutiara Perkasa, Tangerang-Indonesia): mengandung sildenafil sitrat 
  8. Jrenk Jos X (NIE fiktif TR 054335881, produsen PT Herbal Farma Jkt): mengandung sildenafil sitrat 
  9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (NIE fiktif TR053563947, produsen PT. Iztana Zawiyah): mengandung sildenafil sitrat
  10. Chang sanx (NIE fiktif POM TI: 093053147, produsen PJ Akar Manjur): mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium, diklofenak, dan sildenafil sitrat
  11. Tokcer (NIE fiktif TR005101984, produsen PJ Sinar Jaya): mengandung natrium diklofenak
  12. Sari Daun Kelor (NIE fiktif TR183449168, produsen PJ Sumber Sehat): mengandung parasetamol, deksametason, dan natrium diklofenak
  13. Buah Merah Rimba (NIE fiktif POM TR No.034334855, produsen PT. Raja Farma Sukses-Jakarta): mengandung deksametason dan natrium diklofenak
  14. Garciana Tokcer (NIE fiktif POM TR No.043230891, produsen PJ GS Super Garciana Jakarta-Indonesia): mengandung asam mefenamat, ibuprofen, dan parasetamol
  15. Pas-Ti Joss (NIE fiktif Dep. Kes. RI TR No.003202171, produsen PJ Sinar Maju): mengandung natrium diklofenak dan parasetamol

BPOM menerima laporan obat mengandung BKO dari luar negeri

BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawasan obat dan makanan negara Thailand, Malaysia, dan Singapura per Juli-September 2025. Ketiga negara tersebut tergabung dalam ASEAN Post Marketing Alert System (ASEAN PMAS). 

Total ada 7 produk OBA mengandung BKO berbahaya, yang meliputi 4 produk stamina yang mengandung sildenafil dan/atau tadalafil serta 3 produk gatal-gatal yang mengandung mikonazol, klobetasol, dan/atau metil salisilat.

Berikut beberapa obat ilegal yang mengandung BKO berbahaya yang wajib dihindari.

  1. Dermatitis Cream Skin Itching Cream (tidak terdaftar BPOM): mengandung clobetasol propionat dan mikonazol
  2. Shangshi Koyok (terdaftar BPOM dengan nama PT yang berbeda): mengandung metil salisilat dan mentol
  3. SHH Habib Roll On Gel (tidak terdaftar BPOM): mengandung metil salisilat
  4. Shen Zhou Jiao Nang (tidak terdaftar BPOM): mengandung tadalafil dan sildenafil
  5. SB Capsule (tidak terdaftar BPOM): mengandung tadalafil dan sildenafil
  6. Ya Yi Tong (tidak terdaftar BPOM): mengandung sildenafil
  7. Zoods (tidak terdaftar BPOM): mengandung sildenafil

Komitmen BPOM untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas para pelaku

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkap keprihatinan atas penambahan temuan OBA mengandung BKO berbahaya. Ia mengungkap bahwa temuan tersebut bukan sekadar pelanggaran, melainkan merupakan sabotase terhadap kesehatan masyarakat yang menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal.

Dalam hal ini, BPOM berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melalui kegiatan sampling, pengujian, dan penelusuran rantai distribusi serta produksi. Para pelaku akan ditindak secara tegas dengan sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar sesuai Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Taruna juga mengimbau masyarakat untuk teliti dan memeriksa nomor izin edar pada setiap kemasan produk untuk menghindari produk dengan klaim berlebihan dan melaporkan adanya produk mencurigakan melalui kontak HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor BPOM terdekat.

Demikian daftar produk berbahaya yang ditemukan BPOM selama periode September 2025. Tetap waspada!

FAQ seputar produk obat bahan alam ilegal dan berbahaya

Apa ciri-ciri produk obat bahan alam ilegal atau berbahaya?

Ada beberapa karakteristik utamanya, yaitu tidak memiliki izin edar, klaim berlebihan, kemasan mencurigakan, harga terlalu murah, dan dijual di tempat tidak resmi.

Mengapa produk obat ilegal tersebut berbahaya?

Produk ilegal sering kali mengandung bahan kimia obat (BKO) yang digunakan tanpa resep dan pengawasan dokter dapat menimbulkan efek samping serius, seperti kerusakan organ tubuh hingga kematian.

Apa yang harus dilakukan jika menemukan atau mencurigai adanya produk obat bahan alam ilegal?

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan atau kecurigaan tersebut kepada BPOM lewat kanal pengaduan resmi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us

Latest in News

See More

52 Desa Wisata Terbaik 2025 Versi PBB, Ada Indonesia!

06 Nov 2025, 12:51 WIBNews