INDEF: Utang Jatuh Tempo Rp800T di 2026 Ancam Defisit Fiskal

- Defisit fiskal di tepi jurang dapat berulang di 2026 karena lemahnya elastisitas pajak terhadap pertumbuhan ekonomi.
- Pemerintah menargetkan penormalan defisit ke angka 2,68 persen PDB dengan target pendapatan naik ke Rp3.154,2 triliun dan beban belanja mencapai Rp3.843,2 triliun.
- Tingginya konsentrasi risiko pembayaran utang jatuh tempo di 2025-2026 akan membuat alur kas melonjak tajam dan menekan APBN.
Jakarta, FORTUNE - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencermati bahwa kondisi defisit di tepi jurang dapat berisiko terulang di 2026. Hal ini mengingat lemahnya elastisitas pajak terhadap pertumbuhan ekonomi yang berisiko meningkatkan kerentanan APBN, terutama dengan tantangan utang jatuh tempo menembus >Rp800 triliun di tahun ini.
Ekonom INDEF mencermati bahwa bertemunya situasi ‘paceklik’ penerimaan negara dan besarnya belanja populis membuat defisit fiskal 2025 melonjak tajam ke 2,92 persen PDB (Rp695,1 triliun). Angka ini hampir menyentuh 3 persen yang merupakan batas maksimal yang diperbolehkan UU APBN 2025.
Di 2026, pemerintah menargetkan penormalan defisit ke angka 2,68 persen PDB. Sementara itu, target pendapatan 2026 ditargetkan naik ke Rp3.154,2 triliun, beban belanja negara justru dipatok semakin tinggi mencapai Rp3.843,2 triliun (tumbuh 11,3 persen dari realisasi 2025).
“Hal ini menunjukkan bahwa alih-alih melakukan penghematan pasca-defisit kritis, pemerintah justru semakin agresif meningkatkan belanja,” ungkap ekonom INDEF, dalam risetnya, Rabu (11/2).
Ekspansi belanja program prioritas yang disertai dengan pembentukan Danantara sehingga dividen BUMN tidak lagi disetor ke APBN, serta melemahnya daya beli dan normalisasi pendapatan komoditas membuat tekanan fiskal meningkat.
Sementara itu, sejak 2009, Indonesia terjebak dalam defisit keseimbangan primer, mendorong pemerintah menambah utang hanya untuk membayar bunga utang yang lama. Kondisi ini memuncak saat pandemi di 2020 dengan defisit melebar ke -4,10 persen PDB. Besarnya tekanan jatuh tempo utang di 2025-2026, menuntut kapasitas pelunasan utang luar negeri yang kuat tanpa mengganggu stabilitas cadangan devisa.
“Ruang fiskal terhimpit oleh pelebaran defisit keseimbangan primer ke –0,76 persen PDB, yang memicu ketergantungan pada utang baru,” ujar peneliti INDEF dalam risetnya, Rabu (11/2).
Tahun 2025-2027 merupakan periode dengan kewajiban jatuh tempo tertinggi dengan total jatuh tempo tiap tahunnya mencapai >800 triliun. Tingginya jatuh tempo ini menunjukkan konsentrasi risiko pembayaran (maturity clustering) yang akan membuat alur kas melonjak tajam dan menekan APBN.
Kenaikan ini terutama mencerminkan tingginya kebutuhan roll-over utang jatuh tempo, bukan ekspansi fiskal baru. Tren tersebut meningkatkan ketergantungan APBN pada pasar keuangan dan mempersempit ruang untuk belanja produktif.
“Tren belanja bunga yang meningkat dan rasio bunga terhadap penerimaan pajak yang masih tinggi menunjukkan bahwa ketahanan fiskal pada 2026 akan sangat bergantung pada pengelolaan utang dan stabilitas pasar keuangan,” imbuhnya.

















