Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Tarif Listrik per kWh
ilustrasi tarif listrik per kWh (Dok. PLN)

Intinya sih...

  • Daftar tarif listrik per Februari 2026 untuk pelanggan non subsidi.

  • Tarif listrik Triwulan I/2026 dipastikan tidak naik.

  • Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi di awal tahun 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik pada bulan Februari 2026 bagi 13 golongan pelanggan non subsidi.

Biaya listrik dipastikan tetap atau tidak mengalami perubahan selama triwulan I/2026, mulai bulan Januari hingga Maret. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Lantas, berapa biaya listrik 2026 terbaru? Berikut daftar tarif listrik per Februari 2026 yang resmi berlaku.

Daftar tarif listrik per Februari 2026 untuk pelanggan non subsidi

Tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan. Keputusan tersebut membuat biaya listrik terbaru sama dari bulan Januari 2026. Berikut daftar tarif listrik per Februari 2026 untuk pelanggan non subsidi sepanjang triwulan I/2026.

  1. Golongan R-1/ TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

  7. Golongan B-3/ TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

  9. Golongan I-4/ TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

  12. Golongan P-3/ TR: Rp1.699,53 per kWh

  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Tarif listrik Triwulan I/2026 dipastikan tidak naik

Tarif listrik non subsidi biasanya dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali berdasarkan pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro. Parameter tersebut mencakup kurs, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Adapun penyesuaian biaya listrik untuk pelanggan non subsidi atau tarif adjustment mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tarif listrik per Februari 2026 diputuskan tetap. Artinya, biaya listriknya masih sama dengan tarif sebelumnya.

Sebelumnya pemerintah telah memutuskan tarif listrik tidak berubah untuk menjaga daya beli masyarakat pada periode triwulan I/2026. Tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha di awal tahun 2026.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik bagi masyarakat dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

Faktor penyebab yang memengaruhi besaran tagihan listrik

Meskipun tarif listrik dipastikan tetap, tidak sedikit pelanggan yang merasa tagihan listrik berubah dari bulan ke bulan. Perubahan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari teknis dan kebiasaan pemakaian masing-masing pelanggan. Berikut beberapa faktor penyebabnya.

1. Konsumsi daya yang dipakai

Perangkat listrik dengan daya tinggi bisa mengakibatkan konsumsi energi semakin besar. Ini dapat membebani biaya listrik bulanan. Perangkat listrik, seperti kulkas besar, mesin cuci, dan pemanas air berkontribusi signifikan terhadap tagihan listrik.

2. Waktu pemakaian

Selain perangkat listrik, waktu penggunaannya juga dapat menyebabkan perbedaan tagihan listrik. Penting untuk mengatur waktu pemakaian perangkat elektronik agar tagihan tidak membengkak.

3. Metode pembayaran

Pelanggan prabayar dan pascabayar memiliki pola pembayaran yang berbeda. Sistem prabayar memungkinkan pelanggan membayar listrik sesuai token yang dipilih, sedangkan pascabayar dibayarkan di akhir bulan.

Keduanya memiliki tarif dasar yang sama, tetapi sistem prabayar memberikan keuntungan dari sisi kontrol penggunaan dan transparansi.

4. Golongan tarif

Perbedaan golongan tarif juga memengaruhi tagihan listrik pada setiap pelanggan PLN. Pelanggan dengan daya terpasang lebih tinggi memiliki tarif listrik lebih besar.

Itu dia rincian tarif listrik per Februari 2026 yang resmi berlaku untuk semua pelanggan PLN non subsidi. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar tarif listrik per Februari 2026

Apakah tarif listrik per Februari 2026 naik atau turun?

Tarif listrik per kWH untuk pelanggan non subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan per Februari 2026.

Kenapa pemerintah tidak menaikkan tarif listrik 2026?

Keputusan pemerintah tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi di awal tahun 2026.

Apakah tarif listrik berubah setiap bulan?

Tidak selalu. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyesuaikan tarif listrik secara berkala berdasarkan kurs, harga minyak, dan inflasi. Namun, bisa tetap stabil dalam beberapa periode.

Editorial Team