Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Token Listrik 50 Ribu Berapa kWh? Ini Cara Hitungnya

ilustrasi membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile (dok. PLN)
ilustrasi membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile (dok. PLN)

Membayar tagihan listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu prabayar dan pascabayar. Bagi sebagian orang, listrik prabayar dianggap lebih hemat daripada pascabayar.

Untuk listrik prabayar, pengguna perlu membeli token listrik terlebih dulu. Terdapat beberapa pilihan nominal token listrik yang dapat dibeli, mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp1 juta sesuai kebutuhan.

Perlu diketahui, setiap nominal token listrik memiliki besaran kWh yang berbeda-beda berdasarkan daya listriknya. Salah satunya yang sering ditanyakan adalah token listrik 50 ribu berapa kWh? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasannya berikut ini! 

Tarif listrik terbaru 2025

Sebelum membahas token listrik 50 ribu berapa kWh, Anda perlu tahu tarif listrik terbaru di tahun 2025 ini. Pasalnya, menghitung besaran kWh setiap pembelian token listrik membutuhkan informasi tarif dasar listrik terbaru sebagai patokan.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kerap menyesuaikan tarif dasar listrik per kWh setiap periode tertentu. Penyesuaian tarif dasar listrik dilakukan setiap tiga bulan sesuai aturan yang berlaku.

Berikut rincian tarif dasar terbaru per Juli-September 2025 untuk keperluan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

  • Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Token listrik 50 ribu berapa kWh?

Dilansir situs resmi PLN, pengisian token listrik yang dikonversikan ke dalam kWh disesuaikan dengan tarif dasar listrik yang berlaku. Agar bisa mengetahui token listrik 50 ribu berapa kWh, pengguna juga harus mengetahui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dari 3 persen sampai 10 persen.

Perhitungannya dapat dilakukan dengan mengurangi harga token listrik dengan pajak yang dibebankan, lalu dibagi dengan tarif dasar listrik. Berikut rumus yang dapat dipakai.

Besaran kWh: (Harga token listrik - PPJ daerah) / tarif dasar listrik terbaru.

Besaran kWh yang didapatkan token listrik 50 ribu bisa diperkirakan dengan melakukan simulasi sederhana. Misalnya, Budi memakai daya listrik 900 VA dan dikenakan beban PPJ sebesar 3 persen sehingga perhitungannya, yaitu:

  • Harga token listrik: Rp50.000

  • PPJ 3 persen: Rp50.000 x 3 / 100 = Rp1.500

  • Tarif dasar listrik 900 VA: Rp1.352.

Besaran kWh: (Rp50.000 - Rp1.500 ribu) / Rp1.352 = 35,87 kWh

Jadi, pembelian token sebesar Rp50 ribu untuk golongan pelanggan 900 VA seperti Budi bisa memperoleh sekitar 35,87 kWh.

Besaran kWh untuk setiap daya

Berdasarkan simulasi sebelumnya, pengguna listrik dapat memperkirakan besaran kWh pada setiap daya listrik untuk keperluan rumah tangga. Berikut estimasi besaran kWh yang bisa diperoleh dengan pembelian token listrik Rp50 ribu.

  • Daya 450 VA: 116,8 kWh

  • Daya 900 VA: 35,87 kWh

  • Daya 1.300 VA: 33,57 kWh

  • Daya 2.200 VA: 33,57 kWh

  • Daya 3.500-5.500 VA: 28,53 kWh

  • Daya di atas 6.000 VA: 28,53 kWh

Demikian penjelasan mengenai token listrik 50 ribu berapa kWh untuk keperluan rumah tangga yang kerap ditanyakan oleh pengguna listrik. Semoga bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda DS
EditorYunisda DS
Follow Us