Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IMG-20260206-WA0045.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • Dana pemulihan dan rekonstruksi Sumatra mencapai Rp75 triliun.

  • Pengucuran dana dimulai dari alokasi awal Rp250 miliar, tambahan anggaran per 6 Februari senilai Rp4,63 triliun.

  • Kementerian Keuangan menerima usulan belanja tambahan dari berbagai kementerian dan lembaga senilai Rp70 triliun untuk program multiyears.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa total dana yang disiapkan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp75 triliun. Uang itu akan disalurkan secara bertahap melalui berbagai kementerian, lembaga, dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra.

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra di Gedung DPR yang disiarkan secara virtual, Rabu (18/2), Purbaya menyatakan pengucuran dana dimulai dari alokasi awal Rp250 miliar, yang bersumber dari pagu anggaran BNPB pada 2026 senilai Rp490 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana.

Dana siap pakai ini telah diperkuat melalui tambahan anggaran per 6 Februari 2026 senilai Rp4,63 triliun, yang dialokasikan untuk penanganan darurat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebesar Rp4,35 triliun, serta Rp270 miliar untuk wilayah lainnya.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat kebutuhan darurat sebelum masuk pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.

Di luar dana siap pakai, Kementerian Keuangan juga menerima usulan belanja tambahan dari berbagai kementerian dan lembaga senilai Rp70 triliun untuk program multiyears.

Dari total usulan tersebut, sekitar Rp43 triliun telah masuk ke Kementerian Keuangan dan mencakup beragam kebutuhan, mulai dari ketahanan bencana, pengoperasian satgas, rehabilitasi lahan dan irigasi, hingga bantuan benih, pakan, dan ternak. Alokasi multiyears ini dirancang bertahap dengan pembagian Rp28 triliun pada tahun ini, Rp28 triliun pada tahun depan, dan Rp16 triliun pada tahun berikutnya.

Untuk belanja tambahan lintas tahun ini, Purbaya mengatakan seluruh rencana akan melewati Kementerian PPN/Bappenas agar tidak terjadi tumpang tindih program. Setelah disetujui, barulah anggaran disalurkan ke Satgas Bencana di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri.

Selain dana pemulihan, pemerintah juga menyiapkan anggaran operasional bagi Satgas Bencana sebesar Rp400 miliar, sesuai usulan Kementerian Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan.

“Atas usulan itu, Kemenkeu sudah menyarankan ke Kemendagri agar pendanaan operasional Satgas Bencana dilakukan dengan penggunaan anggaran khusus pada DIPA Kemendagri," kata Purbaya.


Editorial Team