Bencana Banjir Bali Menelan Biaya Klaim Rp22 Miliar di Allianz Utama

- Banjir di Bali menelan biaya klaim Rp22 miliar di Allianz Utama Indonesia untuk Desember 2025.
- Kerusakan akibat banjir dan water damage di Badung, Denpasar, dan Gianyar menjadi kontributor klaim terbesar.
- Perubahan pola risiko banjir menggeser cara pandang terhadap perlindungan aset, asuransi properti dan kendaraan kini menjadi bagian penting dari manajemen risiko.
Jakarta, FORTUNE – Cuaca ekstrem belakangan ini memicu banjir di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan, bencana banjir yang terjadi di Bali telah menelan biaya klaim hingga Rp22 miliar di PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) untuk Desember 2025. Klaim tersebut diajukan tertanggung asuransi properti dan kendaraan.
Direktur dan Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan menyatakan bahwa perubahan iklim turut menggeser pola bencana di Indonesia. Bali yang selama ini tidak lekat dengan label ‘rawan banjir’ justru mencatat dampak signifikan akibat banjir dan longsor.
Kerusakan water damage jadi penyebab terbanyak pengajuan klaim

Hendrawan menambahkan, wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar menjadi kontributor klaim terbesar, yang didominasi oleh kerusakan akibat banjir dan water damage. Pola serupa juga terlihat di wilayah lain di Indonesia. Pada kuartal akhir 2025, hujan ekstrem juga menyebabkan banjir di sejumlah daerah, seperti Bima (Nusa Tenggara Timur), dan Kalimantan Selatan.
Kondisi ini menunjukkan pergeseran risiko banjir di Indonesia, dari risiko yang sebelumnya 'terlokalisasi', menjadi risiko yang semakin tidak terduga dan berdampak langsung pada aset masyarakat, khususnya rumah tinggal dan kendaraan pribadi.
“Yang berubah bukan hanya intensitas hujan, tapi juga pola risikonya. Ketika bencana, seperti banjir, bisa terjadi di area yang sebelumnya dianggap aman, masyarakat perlu melihat asuransi properti dan kendaraan sebagai bagian penting dari manajemen risiko, bukan sekadar perlindungan tambahan,” ungkap Hendrawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/1).
Untuk itu, menurutnya perubahan pola risiko banjir ini menggeser cara pandang terhadap perlindungan aset. Asuransi properti dan kendaraan kini tidak lagi relevan diposisikan sebagai opsi tambahan, melainkan bagian penting dari manajemen risiko, dengan beberapa pertimbangan utama.


















