Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Akses dan Pemahaman Masyarakat Jadi Tantangan Penyaluran Pendanaan

ilulstrasi daftar pinjol (unsplash.com/Vitaly Gariev)
ilulstrasi daftar pinjol (unsplash.com/Vitaly Gariev)
Intinya sih...
  • Tantangan pendanaan bukan soal ketersediaan dana.
  • Industri pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif pendanaan yang berkembang, penyangga likuiditas rumah tangga, dan katalis pertumbuhan UMKM.
  • OJK menerbitkan regulasi baru untuk memperluas akses pendanaan kepada UMKM.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai tantangan utama industri fintech lending saat ini bukan lagi pada ketersediaan likuiditas, melainkan ketepatan penyaluran pembiayaan ke sektor riil dan UMKM. Hal ini sejalan dengan dorongan regulator memperluas akses keuangan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan kesenjangan pembiayaan pada berbagai sektor strategis masih lebar. Oleh karena itu, industri pinjaman online (pinjol) harus bertransformasi menjadi infrastruktur keuangan yang vital, tidak sekadar pelengkap.

“Ini menjadi bagian penting dari infrastruktur keuangan nasional, khususnya untuk menjangkau segmen underserved dan unbankable,” kata Entjik dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/1).

Merespons kebutuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No.19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi yang berlaku efektif sejak 2 September 2025 ini mewajibkan lembaga keuangan, termasuk penyelenggara fintech, untuk menyediakan pendanaan lebih inklusif.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, menjelaskan aturan ini mendorong pemanfaatan teknologi dan manajemen risiko yang inovatif guna menghadirkan skema pembiayaan yang mudah, cepat, dan murah.

“OJK mendorong agar kemudahan akses pendanaan tidak hanya terjadi di perbankan, tetapi juga di lembaga keuangan non-bank, termasuk pindar,” kata Adief.

Namun, ia menekankan pentingnya literasi agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif.

Dari kacamata makroekonomi, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi, Aviliani, menilai Indonesia masih menjadi magnet investasi global. Sektor fintech memiliki potensi pertumbuhan besar karena luasnya pasar domestik.

“Kalau ditanya investasi di Indonesia masih menarik atau tidak, jawabannya masih sangat menarik. Banyak pihak justru ingin berinvestasi ke Indonesia,” ujar Aviliani.

Kendati demikian, ia mencatat arah pembiayaan perlu lebih fokus pada sektor yang memberikan efek berganda bagi perekonomian.

Hal ini diperkuat oleh riset bersama AFPI dan Katadata yang menunjukkan peran industri pendanaan digital sebagai penyangga likuiditas rumah tangga serta katalis pertumbuhan aset UMKM.

Entjik mengingatkan perlunya menjaga kepercayaan publik di tengah pertumbuhan ini.

“Ke depan, industri [pinjol] harus terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta literasi keuangan agar pertumbuhan industri tetap berkelanjutan dan bertanggung jawab,” katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Finance

See More

Hadapi Dinamika Global, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa

30 Jan 2026, 18:37 WIBFinance