Geopolitik Timur Tengah Memanas, BI Tahan Bunga Acuan 4,75%

- Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 4,75% untuk menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah serta lonjakan harga minyak dunia.
- BI memperkuat kebijakan moneter dengan menyesuaikan batas transaksi valas, DNDF, dan Swap mulai April 2026 guna meningkatkan ketahanan eksternal terhadap risiko global.
- Rupiah melemah ke Rp16.985 per dolar AS akibat arus modal keluar, namun BI optimistis stabilitas tetap terjaga berkat imbal hasil menarik dan prospek ekonomi domestik yang positif.
Jakarta,FORTUNE – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Maret 2026 seiring dengan masih memanasnya tensi geopolitik Timur Tengah. Tak hanya itu, suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.
“Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/3).
Perry menambahkan, lonjakan harga minyak dunia berdampak negatif terhadap rantai pasok perdagangan antarnegara sehingga menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia dan meningkatkan tekanan inflasi global.
Ia menyebut, pasar keuangan global turut memburuk dengan menguatnya mata uang dolar Amerika Serikat, meningkatnya yield US treasury, serta terjadinya arus modal keluar dari emerging markets. “Pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2026 diperkirakan akan lebih lambat menjadi 3,1 persen dari perkiraan sebelumnya sebesar 3,2 persen,” kata Perry.
BI optimalkan kebijakan moneter untuk jaga rupiah

Perry mengatakan, bank sentral terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah. Termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna tetap konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Salah satu kebijakan yang ditempuh dengan memperkuat transaksi pasar valas mulai April 2026 melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap Rupiah dari US$100 ribu per pelaku per bulan menjadi US$50 ribu per pelaku per bulan.
BI juga meningkatkan threshold jual DNDF/Forward dari US$5 juta per transaksi menjadi US$10 juta per transaksi. Serta, peningkatan threshold beli dan jual Swap dari US$5 juta menjadi US$10 juta per transaksi.
Di sisi lain, bank sentral memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valas dari US$100 ribu menjadi US$50 ribu yang akan mulai berlaku April 2026. Bank sentral mencatat nilai tukar Rupiah pada 16 Maret 2026 tercatat sebesar Rp16.985/US$ melemah 1,29 persen (PtP) dibandingkan dengan level akhir Februari 2026 sejalan dengan pelemahan mata uang negara non-US$.
“Sebagaimana dikemukakan di atas, memburuknya kondisi global akibat perang Timur Tengah berdampak pada pelemahan nilai tukar dan keluarnya arus modal dari negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia,” kata Perry.
Bank Indonesia optimistis nilai tukar Rupiah akan stabil, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 diyakini akan meningkat ditopang permintaan domestik.
Konsumsi rumah tangga naik didukung oleh peningkatan permintaan rumah tangga terkait perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sejalan perbaikan penghasilan di beberapa kelompok pendapatan yang bersumber dari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), belanja sosial Pemerintah, dan berbagai insentif Pemerintah lainnya.

















